Jika Menjadi Muslim adalah Penjahat?

Nasib masyarakat muslim di Negeri Paman Sam masih juga tragis. Kali ini, sejumlah legislator dari Negara Bagian Tennessee tengah berupaya meloloskan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang akan memperketat batasan lebih luas terhadap masyarakat muslim. Berdasarkan RUU tersebut, praktek muslim terhadap sejumlah hukum syariah dianggap sebagai tindak kriminal.

Ron Mueck | Pematung Hyperrealist Yang Menakjubkan

Ron Mueck adalah pematung hiper-realis asal Australia yg bekerja di UK. Patung yang luar biasa menakutkan, mengerikan, bintik-bintik kulit dan proporsional, tokoh raksasa, telah menghiasi Millennium Dome serta ruang tamu Charles Saatchi untuk beberapa tahun lalu. Akan adil untuk mengatakan, Mueck adalah salah satu seniman kontemporer terkemuka hari ini.

Hajar Aswad, Batu Paling Tenar Sejagad

Batu adalah elemen alam yang keberadaannya seringkali diabaikan. Namun, batu bisa jadi sangat menarik. Baik dari sisi keindahannya, nilainya yang berharga, atau fungsinya yang integral dengan kehidupan manusia -- yang menggunakannya untuk mendirikan bangunan atau alat. Tak sekedar itu, batu juga bisa berkaitan dengan sejarah dan sisi spiritual manusia. Setidaknya ada enam batu yang memiliki kisah tersendiri.

Radikalisme, Fanatisme dan Kekerasan

Sejak peristiwa 9/11 yang hingga saat ini banyak diragukan sebagai aksi tunggal kelompok Al-Qaeda, di seluruh dunia dan khususnya di dunia Islam berkembang istilah radikalisasi agama yang dianggap sebagai penyebab menjamurnya terorisme. Meski berbagai media massa barat telah menyepakati untuk mempropagandakan Al-Qaeda sebagai musuh bersama umat manusia, namun terasa banyak kejanggalan dimana dalam periode tertentu akhirnya apa yg dipropagandakan sebagai musuh bersama itu ternyata sangatlah lemah baik dari sisi kemampuan maupun teknologi sehingga nyaris mustahil sebagai agen tunggal pelaku tindak terorisme di berbagai belahan dunia.

“Bus Force One” Obama : untuk menjelajah pedalaman Amerika.

Menurut informasi bus tersebut dengan sandi 'Stagecoach' ada juga yang menyebut ‘Bus Force One’ ataupun 'Ground Force One'. Body bus atau karoseri dibuat oleh perusahaan ‘Prevost’ Kanada sedangkan interiornya digarap oleh ‘Hemphill Brothers Co’ yang berlokasi di Nashville, Tennesse. Biaya pembutan bus tersebut mencapai $ 1,1 juta USD tapi harus dikalikan dua karena sekaligus memesan dua bus. Hemphil Brothers Co, selama ini dikenal juga membuat bus safari untuk artis-artis seperti Beyonce dan Aerosmith.

Tampilkan postingan dengan label DemoCrazy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DemoCrazy. Tampilkan semua postingan

Radikalisme, Fanatisme dan Kekerasan 0

Binyo Wayang | 23.55 |

Sejak peristiwa 9/11 yang hingga saat ini banyak diragukan sebagai aksi tunggal kelompok Al-Qaeda, di seluruh dunia dan khususnya di dunia Islam berkembang istilah radikalisasi agama yang dianggap sebagai penyebab menjamurnya terorisme. Meski berbagai media massa barat telah menyepakati untuk mempropagandakan Al-Qaeda sebagai musuh bersama umat manusia, namun terasa banyak kejanggalan dimana dalam periode tertentu akhirnya apa yg dipropagandakan sebagai musuh bersama itu ternyata sangatlah lemah baik dari sisi kemampuan maupun teknologi sehingga nyaris mustahil sebagai agen tunggal pelaku tindak terorisme di berbagai belahan dunia.

Apa sesungguhnya radikalisme yg sering dikumandangkan tersebut? radix (latin) yg berarti akar menjadi inti dari makna radicalism yg secara politik kemudian diarahkan kepada setiap gerakan yang ingin merubah sistem dari akarnya. Sejarah istilah radicalism tersebut bahkan lebih banyak digunakan dalam perjalanan pertentangan politik di Barat dan sangat jarang digunakan dalam dunia agama baik Islam, Kristen maupun yg lainnya. Agama lebih mengenal istilah fanatisme atau fanaticism yang hampir identik dengan keyakinan lahir bathin atas ajaran agama yang kemudian dalam perkembangannya juga dipergunakan dalam berbagai situasi sosial maupun aliran politik.


Radikalisme hampir selalu disebabkan oleh faktor eksternal dan internal yang terjadi secara simultan sebagai faktor penentu terciptanya proses radikalisasi. Sedangkan fanatisme hampir selalu merupakan proses internal terciptanya keyakinan di dalam hati kita yang bahkan tidak terlalu membutuhkan rangsangan dari eksternal.

Mengapa saya membuka artikel kali ini dengan peristiwa 9/11, hal ini untuk menegaskan bahwa 9/11 terlepas dari siapapun dalang di belakangnya adalah faktor eksternal utama yang menyebabkan terjadinya radikalisme agama di dunia Islam. Faktor lainnya adalah konflik di Palestina, okupasi Afghanistan dan Irak serta berbagai situasi yang yang menyebabkan sebagian umat Islam hidup dalam penderitaan dan ketidakadilan. Tentu saja argumentasi ini akan dibantah dengan tuduhan bahwa justru kelompok kecil radikal Islam seperti Al-Qaeda yang memulai terjadinya proses radikalisasi dengan motto anti Barat (AS dan sekutunya) serta mendakwahkan jihad kekerasan untuk melawan Barat. Persoalan ini perlu dikembalikan kepada sumber masalahnya yakni di Afghanistan sebagai tempat percobaan berbagai alat perang guna mendukung industri pertahanan Barat serta persoalan kepentingan politik Israel yang tidak menginginkan dunia Arab yang bersatu.

Islam sebagai gerakan politik merupakan satu-satunya yang potensial menjadi alternatif di saat kemenangan ideologi demokrasi liberal atas ideologi sosialisme-komunisme berkembang ke berbagai belahan dunia. Bagaimana mengatasinya? tentu diperlukan kecerdikan tersendiri yang menyentuh hati dan pikiran manusia di dunia bukan? Agama Kristen baik Katholik maupun Prostestan telah lama dikalahkan oleh ideologi demokrasi liberal dalam wilayah kekuasaan politik, melalui proses marjinalisasi agama dan pemisahan otoritas gereja dengan otoritas negara. Akhirnya saat ini, rohaniwan Kristiani hanya duduk di pinggir arena dengan seruan-seruan moral yang bahkan diabaikan oleh semangat kemanusiaan atau nama hak asasi dimana hukum agama (Tuhan) tidak dapat diberlakukan karena manusia lebih paham dan lebih berhak mengatur dirinya sendiri dengan nilai-nilai universal. Itulah sebabnya homoseksualitas dalam artian orientasi seks menjadi hak yang asasi, itulah pula sebabnya nilai-nilai universal manusiawi tersebut saat ini sangat dominan di dunia dan tentu saja hampir semua kitab suci telah ditutup karena tidak lagi sesuai dengan tuntutan manusia modern.

Umumnya dunia Islam saat ini sedikit banyak masih berpegangan kepada nilai-nilai keagamaan baik yang tebal maupun yang tipis dipermukaan. Terdapat sejumlah prinsip yang keras yang berpotensi mengganggu propaganda demokrasi liberal misalnya masalah penegakkan hukum syariah. Oleh karena itu diperlukan agen-agen perubahan untuk memarjinalkan ajaran Islam sebagaimana pernah terjadi terhadap ajaran Kristiani. Yaitu untuk keluar dari dunia politik kekuasaan dan hanya mengurusi masalah moral.

Salah satu cara yang paling berhasil dalam sejarah adalah melalui adu domba dengan melahirkan kelompok radikal dalam dunia Islam. Siapa mereka ? yaitu kelompok awal pendukung utama jihad kekerasan yang kemudian dapat diberikan label sebagai teroris yang teramat jahat, serta para pendakwah yang menganjurkan jalan kekerasan yang akan dibenci umat manusia di dunia.

Seluruh agama yang turun di dunia ini semuannya menghadapi pembangkangan dari umat manusia yang tidak mau tunduk patuh, bahkan sejumlah orang suci atau nabi juga mati terbunuh karena sebagian manusia akan terganggu dengan dakwah mereka. Berbagai kepentingan politik telah merusak intisari ajaran agama, dan manusia sangat lihai dalam menyusun argumentasi logis untuk membuat umat manusia bingung dan akhirnya meninggalkan agama karena terlalu repot dengan urusan dunia.

Sadar ataupun tidak, kitab-kitab yang diyakini politisi modern tentang demokrasi, liberalisme, sistem sosial, dan berbagai mekanisme hubungan antar anggota masyarakat serta nilai-nilai universal telah menggantikan kitab suci agama yang dalam abad-abad sebelumnya mendominasi kehidupan manusia. Apakah hal ini berarti atheisme menang? bukan begitu arahnya karena yang saya maksud adalah pada besar-kecilnya perhatian kita kepada kitab atau buku atau ajaran yang dominan kita yakini sebagai kebenaran walaupun relatif sifatnya.

Kembali pada isu radikalisme. Seperti saya ungkapkan sebelumnya, radikalisme dirangsang baik dari faktor eksternal maupun internal yang bekerja secara simultan saling terkait mempengaruhi satu dengan lainnya. Untuk keperluan itu diperlukan agent of influence dari luar maupun dari dalam sehingga akan memancing emosi murni yang dapat diproses menjadi radikal sebagaimana terjadi dalam diri sejumlah pelaku bom bunuh diri.

Agen dari luar adalah mereka yang memancing kemarahan dalam diri seorang Muslim, misalnya George Bush Junior yang menyatakan global crusade against terrorism, secara sadar ataupun tidak telah mendorong lahirnya kembali permusuhan Islam - Kristen. Namun pada saat yang bersamaan juga mendiskreditkan istilah crusade yang dalam sejarah Kristen memiliki nama harum. Jauh sebelum 9/11, umat Islam telah menyaksikan berbagai pembantaian seperti pembantaian Sebrenica dimana 8000 Muslim laki, perempuan dan anak-anak dibantai, sementara negara-negara Barat khususnya NATO tutup mata. Di Palestina dan Lebanon berbagai aksi kekerasan Israel saling berbalas dengan kelompok Muslim, ditambah lagi dengan konflik berkepanjangan di Afghanistan, Irak, dan Pakistan yang sedikit banyak juga dibumbui informasi tentang adanya terorisme. Dalam aspek yang lebih lunak, terjadi sejumlah marjinalisasi di Barat terhadap imigran Muslim, mulai dari pelarangan hijab di Perancis, pengetatan ketentuan imigrasi Uni Eropa, pelarangan menara mesjid di Swiss, serta berbagai tindak diskriminasi lainnya. Tentu tidak adil apabila artikel ini hanya melihat sisi langkah yang ditempuh Barat tanpa melihat fakta bahwa sebagian kecil kelompok Islam yang ada di Barat juga mengumandangkan kebencian dan mengancam stabilitas keamanan di Barat. Dengan kata lain terjadi situasi gayung bersambut dari kacamata keamanan.

Intelijen sangat jarang menghacurkan dari luar sebagaimana perang, adalah tugas utama intelijen untuk menghancurkan dari dalam. Sebagaimana terjadi dalam kasus Komando Jihad di Indonesia dahulu, dalam gerakan radikal Islam global tekniknya juga sama. Setelah prakondisi dipenuhi seluruhnya dengan puncak 9/11, maka justifikasi radikalisasi dilanjutkan di negara-negara berpenduduk Islam seperti Indonesia dengan maraknya berbagai serangan teror yang diawali dengan Bom Bali. Siapa para teroris Indonesia tersebut? mereka itulah yang dalam operasi intelijen menjadi agen utama Barat dalam merusak dan mengadu domba sesama Muslim dengan menciptakan perpecahan berdasarkan faham Jihad. Guru-guru mereka adalah sepandai Snouck Hugronje yang fasih berbahasa Arab dan pernah diterima Raja Arab Saudi sebagai akademisi ternama yang mampu melemahkan Islam di tanah jajahan Hindia Belanda.

Tampak jelas bahwa orang seperti Imam Samudra dkk memiliki keyakinan atas apa yang dilakukannya sebagai tindakan yang diridhoi Tuhan, padahal dalam strategi yang lebih besar, Imam Samudra dkk telah menjadi Agent of Influence yang luar biasa dalam proses pemantapan labeling radikal Islam di Indonesia. Hingga saat ini, tampak jelas bahwa terjadi kebingungan yang luar biasa dalam gerakan Islam garis keras di Indonesia. Kelompok FPI misalnya memilih jalan premanisme dengan pemaksaan kehendak, kelompok ABB beberapa kali berganti baju dalam merapatkan barisan jihad yang teroganisir, ada yang bersembunyi di balik gerakan pendidikan atau politik, serta berbagai manifest lainnya. Tentu saja masih ada gerakan bawah tanah yang memilih jalan teror sebagai keyakinan perjuangan untuk semakin memantapkan Islam sebagai agama teror. Pertanyaannya siapa yang diuntungkan? tentu saja ideologi demokrasi liberal yang semakin tampak mulia sebagai pilihan bersama yang disepakati.

Apakah berarti ideologi demokrasi liberal tersebut begitu buruk dan jahatnya ? Tentu tidak demikian melihatnya. Dari sisi sistem dan teori kekuasaan, sebenarnya tidak ada benar ataupun salah karena semua kembali kepada manusia pelaksanannya. Dalam Kekalifahan Islam yang Korup dan otoriter dimasa akhir Turki Usmani, tentunya kita menyaksikan keruntuhan Kalifah waktu itu lebih banyak disebabkan faktor internal dan bukan karena ajaran Islamnya. Dalam berbagai gerakan anti pemerintah di Timur Tengah dan Afrika Utara belakangan ini kita juga menyaksikan bahwa tindakan sewenang-wenang dari para diktator yang telah menyebabkan umat Islam bergerak melakukan perlawanan untuk keadilan.

Bagaimana dengan Indonesia? gerakan reformasi terjadi sebelum peristiwa 9/11, sehingga secara teori seharusnya Indonesia lepas dari isu terorisme yang dirancang sebagai perang global oleh AS. Namun ketakutan bahwa demokrasi di Indonesia akan banyak dipengaruhi oleh Politik Islam, menyebabkan dianggap perlu untuk menciptakan barriers (Penghalang) yang kuat terhadap gerakan Islam Politik, khususnya yang diilhami oleh Ikhwanul Muslimin (IM) dalam berbagai bentuknya. Sehingga terjadilah berbagai aksi teror di Indonesia yang merupakan jawaban untuk melemahkan posisi Islam sebagai ideologi untuk kekuasaan politik, hasilnya sekarang dapat kita lihat bahwa mayoritas rakyat Indonesia sebagaimana juga terjadi pada awal kemerdekaan lebih memilih faham nasionalisme dari pada agama. Lebih lanjut konsolidasi demokrasi menjadi semakin mapan. Sadar maupun tidak sadar, peranan mereka yang radikal dan menganjurkan kekerasan telah memberikan dampak menguatnya dukungan kepada demokrasi dan kebebasan.

Bagaimana kita menyikapinya? Bangsa Indonesia adalah bangsa yang luwes dan pandai menyesuaikan diri dengan perubahan. Atas pilihan-pilihan yang terjadi dalam catatan sejarah, tentunya kita perlu mengakhiri konflik internal yang disebabkan oleh ketidakmengertian akan strategi global yang menjebak setiap komponen bangsa untuk berkonflik berkepanjangan sehingga melupakan hal-hal yang lebih penting seperti mengurangi kelaparan dan kemiskinan, peningkatan pendidikan, pembangunan ekonomi yang merata, serta pembangunan jati diri kebangsaan Indonesia yang bermoral dan beragama.

Semoga bermanfaat,

Penulis: Senopati Wirang | Blog I-I

sumber 

Kronologi Pelacakan Nazaruddin dari Dominika Hingga Kolombia 0

Binyo Wayang | 01.02 |

Kronologi Pelacakan Nazaruddin dari Dominika Hingga Kolombia
Jakarta - Tim pemburu M Nazaruddin ternyata sudah mengetahui keberadaan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu sejak di Dominika Commonwealth. Dari pengendusan di Dominika inilah, Nazaruddin yang saat itu menggunakan paspor atas nama Syarifuddin, diketahui berada di Kolombia dan kemudian ditangkap polisi setempat.

Kronologi pelacakan Nazaruddin, dari pengendusan hingga penangkapan, disampaikan oleh Rohadi Imam Santoso, dari Ditjen Imigrasi yang bergabung dalam tim pemburu Nazaruddin, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (13/8/2011) pukul 23.45 WIB. Jumpa pers dihadiri Ketua KPK Busyro Muqoddas bersama empat pimpinan KPK lainnya, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, Ketua Tim Penjemput Nazaruddin Brigjen Pol Anas Yusuf, dan anggota tim penjemput lainnya.

Menurut Rohadi, keberadaan Nazaruddin terlacak setelah diketahui melakukan hubungan komunikasi di wilayah Dominika (Commonwealth). Setelah itu, Rohadi bersama tim dari Mabes Polri langsung terbang menuju Dominika untuk melacak dan memburu Nazaruddin lebih lanjut.

Berikut kronologi selengkapnya:

27 Juli 2011

Tim pemburu Nazaruddin meninggalkan Jakarta menuju Dominika dengan pesawat komersial. Pesawat yang membawa tim menempuh rute Jakarta-Singapura-Tokyo-Atlanta-New York-Puertorico-Antigua-Dominika.

29 Juli 2011

Tim tiba di Dominika. Tim langsung bergabung dengan tim advance yang dipimpin Kombes Pol Sugeng, SLO dari KBRI Washington DC. Tim kemudian melakukan koordinasi dan mengumpulkan data-data.

Dari data yang dikumpulkan, terdeteksi dua nomor telepon yang digunakan Nazaruddin saat di Dominika dalam melakukan komunikasi. Tim juga melakukan jejak rekam, dengan mengamati CCTV di Port Autority Dominika. Dari CCTV itulah, tim semakin jelas bahwa Nazaruddin memang datang ke Dominika. Namun saat itu tim belum mengetahui Nazaruddin menggunakan paspor atas nama siapa, karena paspornya sudah ditarik Imigrasi.

Setelah itu, tim meminta data-data awak pesawat dan penumpang dan diketahui dari data penumpang itu ada nama Neneng Sriwahyuni. Tim semakin yakin bahwa Nazaruddin bepergian bersama Neneng Sriwahyuni, yang tidak lain adalah istrinya. Namun dalam list penumpang pesawat, tidak ada nama Nazaruddin. Yang ada dalam list adalah Syarifuddin dan beberapa orang lainnya. Setelah dilakukan pencarian data lebih lanjut, akhirnya diketahui bahwa Nazaruddin memakai paspor atas nama Syarifuddin. Dia didampingi Neneng Sriwahyuni, Nazir Rahmat, dan Eng Kiam Lim.

Dari data yang didapatkan tim, diketahui Nazaruddin cs masuk ke Dominika 18 Juli 2011. Dia menginap di dua tempat penginapan. Nazaruddin keluar dari Dominika pada 23 Juli 2011. Dari Dominika, Nazaruddin cs terbang menuju Kolombia pakai pesawat carter.

Setelah mengetahui bahwa Nazaruddin menggunakan paspor atas nama Syarifuddin, salah seorang anggota tim, AKBP Dadang Sutrisno mengontak interpol Kolombia dan memberitahu bahwa Nazaruddin masuk Kolombia memakai paspor Syarifuddin.

7 Agustus 2011

Saat transit di suatu tempat dalam perjalanan menuju Kolombia, tim mendapat kabar bahwa Nazaruddin sudah ditangkap polisi Kolombia. Setiba di Kolobia, tim kemudian berkoordinasi dengan KBRI di Bogota untuk mengirimkan nota diplomatik ke Kemenlu Kolombia. Nota diplomatik itu menjelaskan bahwa ada dua pelanggaran yang dilakukan Nazaruddin, yaitu pelanggaran hukum di Indonesia sesuai red notice di interpol dan pelanggaran Imigrasi.
�
Setelah itu, tim melakukan koordinasi kembali untuk mencari cara membawa Nazaruddin secepatnya ke Indonesia. Cara ekstradisi, dianggap bisa memakan waktu yang lama. Akhirnya, Nazaruddin bisa dipulangkan dengan cara eksklusi atau pengusiran.

sumber | DetikDotCom

SBY 'Pening' saat menyampaikan pidato pembukaan Rakornas Partai Demokrat 0

Binyo Wayang | 12.58 |

Setidaknya, sudah tiga kali Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berpidato secara khusus untuk menanggapi tingkah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. SBY berkali-kali menghimbau bekas orang kepercayaan Ketua Umum Anas Urbaningrum ini untuk pulang ke Tanah Air.
Para petinggi Partai Demokrat memang sedang dibikin pening tujuh keliling dengan gelombang tuduhan Nazaruddin dari negeri antah berantah.
Fenomena itu rupanya mengilhami seorang fotografer, entah siapa. Sejak semalam beredar foto Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan latar belakang bertulisan 'PENING', melalui pesan BlackBerry Messenger.

Bila dilihat dari latar belakang tulisan, gambar ini diambil saat SBY menyampaikan pidato pembukaan Rakornas di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu kemarin, 23 Juli 2011. Rakornas Demokrat 2011 ini mengambil tema: "Konsolidasi Perbaikan dan Peningkatan Kinerja." Rupanya, kata 'Pening' itu merupakan nuklian dari kata 'Peningkatan' di tema Rakornas itu.



Nazaruddin kini sudah menjadi buron Interpol setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Selain itu, Nazaruddin juga terseret dalam kasus proyek pengadan barang di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan.

sumber

Nazaruddin Live Membongkar Partai Demokrat dan Anas 0

Binyo Wayang | 22.22 |

Selasa ini mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin muncul dalam wawancara langsung dengan Metro TV secara live melalui sambungan telepon sekitar pukul 17.00 WIB. Nazaruddin diawal wawancara mengatakan berada di tempat aman dari rekayasa politik.
Nazaruddin mengungkapkan permainan uang yang sangat kental dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu dengan terpilihnya Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat mengetahui permainan uang dalam Kongres Partai Demokrat.
“Permainan uang itu tahu. Karena ada salah satu yang kalah tahu, untuk bukti-bukti kemudian Anas mengakomodir yang lain,” terang Nazaruddin kepada Metro TV, Selasa (19/7).
Anas itu menang dari uang 20 juta dollar AS. Itu uangnya dari mana? Uangnya dari APBN. Uangnya dari proyek Ambalat.
Nazaruddin mengatakan, Proyek Ambalat sebesar Rp 1,2 triliun itu sudah direkayasanya. Yang menguasai uangnya itu namanya Mahfud dan uang itu lalu dibagikan cash dan tidak perorangan. Nazaruddin juga mengatakan, Proyek Ambalat itu namanya Mahfud yang tahu.
“Saya hanya menerima Rp 50 miliar, dan dihabiskan dalam kongres. Saya ini bawahannya Anas,” tegasnya.
Nazaruddin pun berkata, “ saya maunya cuma satu, keluarga saya ini dizolimi. Kalau bisa dibuktikan ada satu rupiah uang masuk ke uang saya. Saya akan pulang,” ungkapnya. “Saya mau bilang, waktu kongres semua biaya pemenangan Anas itu uangnya dari APBN. Dari proyek ambalat saya itu 50 miliar. Mahfud yang bawa itu dibawa ke Yuliani.”
Nazaruddin pun berkata, “KPK ambil cctv advont. Saya tidak mau ngomong katanya. Saya punya catatan dan uangnya itu uang Anas. Saya yang mendistribusikan dari uang Anas. Itu Anas tahu semua uangnya dari proyek mana.
Ketika ditanya kepada Nazaruddin uangnya dari manamenurut anda siapa otak besarnya?
Nazaruddin menjawab memang Anas orangnya. Nazaruddin mengaku mempunyai fakta dan tidak mau berbicara di luar fakta.
“Memang Anas orangnya. Saya cerita fakta. Saya tidak mau bicara diluar fakta,” tandasnya.
Mengenai KPK?
Dikatakan Nazaruddin, “yang ditanyakan ke saya apakah KPK sudah berani periksa ke depan. Saya rasa tidak berani, karena sudah ada deal-deal politik antara Anas dengan Chandra. Chandra dan Ari Raharja supaya tidak mau memeriksa Angie, Anas dan Koster”.
“Dealnya Anas tidak boleh dipanggil, Angie tak akan dipanggil. Nanti Adi Raharja akan menjadi pimpinan
Karena sudah ada bukti Anas untuk jadi tersangka,” ujarnya.
Dijelaskannya, Anas menjadi pengendali pengendali PT. Raharja.
Ketika ditanya Anda dendam kepada Anas?
Nazaruddin menjawab, “saya ingin membukti fakta, saya dan keluarga jadi terzholimi. Saya kasihan dengan keluarga saya. KPK harus membuktikan kalau ada satu rupiah saja. KPK dapat membuktikannya”.
Apakah Anda ke luar negeri anda diperintahkan Anas Urbaningrum?
Emang iya.. ada Anas, Saan Mustafa, dan sepupu saya Nasir. Ente, Anas berkata, “ente ke singapura selama tiga tahun. Setelah ganti kekuasaan ente balik”.
“Itu perintah pribadi Anas Urbaningrum,” ujarnya.
Waktu itu apakah KPK akan mencekal anda?
Saya tidak tahu. Saya rasa Pak SBY tidak tahu mengenai kepergian saya. Saya tidak bilang.
Ada penggulingan SBY oleh Anas dalam sms Anda?
Saya tidak bilang begitu. Saya hanya bilang Partai Demokrat harus bersihkan orang-orang tertentu.
Apakah Anda sudah mundur?
Saya sudah mundur dari Partai Demokrat. Saya sudah mundur dari anggota DPR.
Apakah Anda akan ke luar negeri?
Saya janji kepada KPK…… Tak lama kemudian telepon live Nazaruddin terputus..

Menanti Gebrakan Densus 99 Anti-Teror NU 0

Binyo Wayang | 22.03 |

Ini bukan cerita tentang pasukan detasemen khusus (densus) anti-teror Polri. Di tulisan ini, saya membahas tentang perkembangan Nahdlatul Ulama (NU), dalam menjawab keresahan masyarakat atas aksi terorisme di Tanah Air.
Adalah Gerakan Pemuda (GP) Anshor, yang mempelopori embrio moral force ini. Akhir pekan lalu bersamaan dengan Hari Lahir (harla) NU ke-85, GP Anshor menggelar apel untuk mendeklarasikan Barisan Serba Guna Detasemen Khusus 99, atau disingkat Densus 99. Tujuannya adalah sebagai salah satu upaya untuk merevitalisasi dan mentransformasi Banser guna membantu kepolisian, dalam pencegahan deradikalisasi agama yang seringkali terjadi.
Detasemen ini disiapkan khusus untuk menghadapi kelompok garis keras yang merongrong akidah ‘ahli sunnah wal jamaah’ dan NKRI. Densus ini basisnya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Banser Densus 99 yang dibentuk pada 24 April 2011 bertujuan untuk memberikan pencegahan dan edukasi kepada umat agar tidak terprovokasi atas kelompok yang ingin membubarkan NKRI, merusak Pancasila dan UUD 1945.
Awalnya, saya ragu dengan Densus 99 ini. Selain bisa menimbulkan gesekan dengan aparat keamanan di lapangan, Densus 99 ini tampaknya identik dengan paramiliter. Dalam perkembangan negara demokrasi modern, paramiliter bisa menciderai kebebasan berekspresi.
Tapi ternyata tidak. Saya mengenal betul dengan sepak-terjang GP Anshor dan organisasi sayap NU lainnya, yang lebih akrab disebut Bantuan Serbaguna (Banser) NU. Kelompok inilah yang justru berperan dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pengamatan saya, Banser NU selama ini turut serta berperan menjaga keamanan di sekitar gereja. Sejak terjadinya kasus Bom Natal dan aksi pembakaran gereja, Banser NU bersama elemen masyarakat yang lain, turut datang membantu.
Sutradara Hanung Bramantyo melukiskan ketulusan jiwa seorang Banser NU, dalam film berjudul Tanda Tanya (?). Soleh, yang memerankan tokoh sebagai Banser, berani membawa keluar bom dari dalam gereja. Inilah sebenarnya titik tertinggi dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Saya sempat menitikkan air mata, ketika Soleh tewas dalam menyelamatkan bom dari dalam gereja.
Memang, sebenarnya pengamanan gereja dan rumah ibadah lainnya adalah tugas kepolisian. Tapi karena jumlah personil polisi terbatas, maka pihak gerja merespon positif bantuan Banser NU. Malah secara sosiologis, kehadiran orang Muslim di sekitar gereja ketika berlangsungnya ibadah, telah menumbuhkan citra positif gereja yang lbih bersahabat dengan warga sekitar atau pemukiman penduduk.
Kembali ke topik Densus 99 yang digagas GP Anshor. Saya menganggap ini adalah gerakan moral atau moral force yang dilakukan oleh anak bangsa. Bagi saya, untuk apa dilarang? Toh, Densus 99 ini tak mengganggu kerja Densus 88 Polri. Bahkan, aparat keamanan bisa mendapat bantuan ketika terjadi kebuntuan di lapangan.
Misalnya di kasus terbaru, Pondok Pesantren (Ponpes) Umar bin Khattab (UBK), di Bima, Nusa Tenggara Barat menolak kehadiran aparat kepolisian. Menurut Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid, Densus 99 NU bersedia melakukan sweeping di lingkungan pesantren, meski di lingkungan tersebut diindikasi masih ada rangkaian bom.
“Jangan sampai pesantren diidentikkan sebagai pelaku kekerasan. Yang jelas semua pesantren yang mengajarkan tindak kekerasan dan tidak mau mengajarkan Pancasila dan UUD 1945, semua harus ditutup,” ujar Nusron.
Kebesaran jiwa setiap Banser NU yang rela berkorban, patutlah dihormati. Keyakinan mereka sebagai Anak Bangsa yang menjunjung tinggi keutuhan NKRI, bukan saja perjuangan para Nahdliyin, tapi juga merupakan perjuangan seluruh masyarakat. Talenta inilah yang perlu dikembangkan dan diwariskan.

sumber

Intelijen Facebook 0

Binyo Wayang | 21.32 |

Kita tidak kemana-mana, tapi kita ada dimana-mana”. (Semboyan Intelijen Indonesia)
Cerita klasik manusia berwajah tiga atau the spy with the three faces karya Hans-Otto Meissner 1968, mengungkapi kehebatan jejak seorang spionase yang menjadi arsitek Perang Dunia II. Kawat informasi politik dan militer yang dilaporkannya memicu ketegangan diantara negara fasis, komunis, dan imperialis. Ketika bekerja di Tokyo, Jepang, Meissner menjadi agen spionis kepercayaan Stalin, dan sekaligus orang kepercayaan Hitler dan juga PM. Hideki Tojo.
Sebagai seorang diplomat Jerman, Meissner telah bekerja diberbagai negara-negara eropa dan juga asia, seperti London, Moskow, Milan, Tokyo, dll. Karenanya, tidak salah jika karir diplomatiknya bertaut langsung pada karya novel Nya itu. Bukan hanya Meissner, tetapi juga V.I.Vetrov, Walter Schellenberg, Rudolf Hess, Jasques Cousteau, Amy Elizabeth Thorpe, Dennis Wheatley, adalah agen spionase yang bekerja diantara Negara Poros dan Negara Sekutu yang piawai membuat Perang Dunia II menjadi perang intelijen dimasa itu.
Pengorbanan adalah prinsip utama dunia intelijen. Mereka mencemplungkan diri kedalam konflik secara langsung -meski dengan latar sejarah berbeda- sampai saat ini, cerita itu terus terjadi. Misalnya Anna Chapman dan Julian Asange yang baru-baru ini terlibat dalam pembocoran kawat-kawat diplomatik Amerika Serikat. Sialnya, di negeri sendiri, tidak ditemukan cerita sukses semacam itu, kecuali intelijen lokal yang jadi korban intelijen asing.
Phobia Informasi
Masalahnya kini memang meliputi ekspansi informasi yang bertukar cepat dari satu ruang ke ruang lain akibat revolusi teknologi komunikasi. Fenomena teknologi komunikasi seakan menghilangkan batas-batas negara (cyberworld) dan fakta. Globalisasi informasi membuat kita seolah berada di jalan raya tak bertepi dan tanpa ujung kata Henry Rerrit (1996). Bahkan juga bisa menciptakan kekuatan baru yang berada diluar kontrol negara (state), atau apa yang disebut George Owel (1984) bekerjanya “kekuatan misterius”.
Setiap orang bisa memproduksi informasi tanpa batas dalam dunia facebook -mewakili dunia maya. Dunia maya menimbulkan rasa phobi pemerintah, seperti kasus Cicak versus Buaya, kasus Prita Mulya Sari, ataukah ancaman protes di Timur Tengah yang menyebar di Internet.
Media alternatif (seperti facebook) dianggap benalu bagi kekuasaan yang membutuhkan stabilitas. Berkuasanya kekuatan misterius (invesible hand) dinilai kurang sejalan dengan keberadaan geopolitik negara (irrelevance of nation state) yang memiliki sekat politik dari negara lain. Disisi lain, negera sebagai alat coersif yang memiliki aparatus dan hukum rust en orde, terancam mengalami disfungsi dalam melindungi kepentingan klas dominan.
Pemerintah seakan kehilangan intrus politiknya ketika banyak orang mulai menggunjingi kebijakannya di dunia facebook. Dan facebook  menjadi ruang “mobilisasi politik” yang cukup produktif dalam mengcounter setiap produk politik. Maka dari itu, dengan endorse Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen yang baru, pemerintah SBY-Budiono hendak “memotong jari” 12 juta faceebooker Indonesia.
Terlebih lagi bila RUU Intelijen ini memberikan kewenangan intersepsi, yaitu membolehkan kegiatan penyadapan telepon dan faksimile, membuka e-mail (termasuk twitter dan faceebook), pemeriksaan surat, pemeriksaan paket tanpa melalui penetapan Ketua Pengadilan (Vide pasal 31 ayat 1). Kewenangan badan intelijen yang berkedudukan dibawah Presiden bisa menjadi yang bersifat kontra-produktif dengan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan supremasi hukum.
Artinya, kegiatan Badan Intelijen Negara (BIN), sepertinya akan lebih banyak digunakan untuk menguping pembicaraan dan mencek facebook atau twitter. Namun, berita apa yang diharapkan dari dunia maya, jika yang diproduksi adalah dunia ide dan opini.
Intelijen Lokal
Tentu saja, slogan yang disebut dimuka, mewakili adigum intelijen pemalas yang hendak merealisasikan dirinya ada dimana-mana dengan sekedar nongkrong di depan facebook. Cukup dengan membuka facebook, seorang intelijen bisa berselancar ke negara mana saja melalui jejaring facebooker.
Tidak seperti intelijen asing yang kebanyakan profesi kerjanya di level eksekutif, militer, partai politik, teknisi, untuk menginput informasi dari negara-negara luar. Intelijen lokal lebih banyak menguntit informasi dari dalam negerinya sendiri.
Sungguh sangat disayangkan bila intelijen lokal terfokus di depan facebook. Sebagai media online gratis, maka facebook (dan lainnya) digunakan bagi komunikasi sederhana dalam perkawanan. Karena pertukaran informasi rahasia tidak akan menggunakan saluran ini. Selain itu, pihak “lawan” juga mengembangkan sistem komunikasi yang lebih maju dan membuat puyeng intelijen kita untuk menebak-nebak yang tidak-tidak. Tidaklah mengherankan jika informasi yang disajikan intelijen lokal adalah informasi sampah yang menyangkut, konflik interes, kelompok oposisi, jaringan politik, dan sebagainya.
Kepentingan intelijen untuk celingak-celinguk didepan facebook mungkin terkait dengan doktrin prajurit intelijen yang mengajarkan konsep perang pikiran. Perang pikiran adalah cara memproduksi informasi sesat yang mengarahkan pikiran publik untuk tujuan keintelijenan.
Cara kerjanya begitu nampak ketika menangkal isu-isu yang memojokkan pemerintah. Berbagai metode diendus untuk pengalihan isu. Ketika berita korupsi berhembus dari dalam istana, bom buku justru gempar dimana-mana, begitu pula dengan lusinan kasus sebelumnya.
Sejak semula, intelijen lokal merupakan hasil produksi Kempetai dan Tokko-koto, yang belajar strategi provokasi, infiltrasi, sabotase, dan taktik perang bawah tanah untuk memberantas protes rakyat pada pemerintah Jepang. Begitu pula dalam masa Orde Baru,  Komando Intelijen Negara (KIN) yang dibentuk masa itu punya pengalaman kerjasama dengan CIA dan M16 dalam menggulingkan Soekarno, fungsinya lebih banyak mereproduksi penyesatan informasi (misinformation).
Paska perang dingin, Amerika Serikat mensponsori kudeta-kudeta militer seperti yang terjadi pada pemerintahan Soekarno di Indonesia, Ferdinand Marcos di Filipina, Salvador Allende di Chili, dan sebagainya, memanfaatkan intelijen dan kekuatan militer. Paska kudeta, kekuatan itu digunakan untuk melindungi kepentingan-kepentingan asing.
Mengutip pandangan Noam Chomsky, bahwa media berfungsi sebagala pabrik konsesus (manufacturing consent) yang dihasilkan melalui sistem filterisasi untuk melindungi kepentingan korporasi asing dan bisnis, penguasa/pemerintah, dan anti komunis, maka, untuk itulah intelijen kita bekerja.
Masalah Nasional
Pemerintah selalu bersembunyi dibalik isu ancaman terorisme. Isu terorisme sendiri dipakai oleh AS untuk menjaga hubungan imperialisme dengan negara miskin. Negara miskin seperti Indonesia dipaksa untuk menerima resep ekonomi dan kerjasama militer serta kebijakan anti teroris. Padahal, banyak dari kasus terorisme justru hanya menjadi media pencitraan. Misalnya, berita SBY yang menjadi target penembakan teroris didramatisasi untuk mengemis simpati, karena terorisme di Indonesia justru menyerang fasilitas asing atau anti-barat.
Analisis intelijen kita begitu lemah, ketika ramai bom buku, disimpulkan pula bahwa pola serangan teroris telah berubah -seperti mencupit kata-kata pengamat teroris- padahal tidak disertai dengan pengungkapan data fakta dan analisi intelijen sendiri. Tidak keliru jika pengamat intelijen Mardigu WP mengatakan, bahwa 80 persen terungkapnya kasus terorisme di Indonesia bukan karena kecanggihan intelijen, namun karena informasi masyarakat. Masyarakat dinilai lebih awas terhadap tindakan mencurigakan seperti terorisme, ketimbang intelijen.
Hal yang penting untuk diingat bahwa kontribusi intelijen kita lebih banyak mengurusi persoalan internal ketimbang ekseternal. Intelijen kita belum punya prestasi yang baik bagi kepentingan nasional dan rakyat. Misalnya terhadap pembocoran teknologi negara lain, kepentingan politik asing, kepentingan korporasi asing, pengembalian dokumen nasional yang dicuri Belanda, dll,  yang berhubungan langsung dengan kedaulatan nasional dan bangsa.
Kebanyakan informasi yang dipublis hanya dipersempit mengenai ancaman terorisme dan kekuasaan belaka atau ancaman yang dibuat-buat semata. Tidaklah aneh jika kekayaan sumberdaya alam nasional kita, kekayaan budaya, indsutri, dicuri asing.
Semestinya pemerintah tidak perlu khawatir dengan leadakan informasi di dunia maya. Karena, ancaman yang sesungguhnya datang dari dunia nyata, khusunya kebijakan eksternal (asing) yang hendak mengurangi peranan negara dalam mengontrol sumberdaya nasional. Kepentingan asing yang diselubungi agenda globalisasi sesungguhnya yang membawa misi penjajahan ulang atau Neokolonialisme menurut isitilah Bung Karno.
Neokolonialisme atau neoliberalisme menghendaki negara-negara miskin seperti Indonesia harus mengikuti resep dari negara-negara maju. Misal dengan orientasi ekspor bahan baku mentah, impor barang asing, tenaga kerja murah, pencabutan subsidi, penghapusan pajak industri, propatisasi BUMN, komersialisasi sektor publik, utang, dll, yang diterapkan oleh negara industri terhadap negara agraris, dengan begitu Indonesia tetap ketergantungan terhadap control asing.
Bahkan, untuk menggungat konsitusi Belanda yang masih mencantumkan Indonesia secara yuridis sebagai negara jajahannya, pemerintah justru kehilangan taring dan keberanian. Yang pasti, intelijen kita akan bertambah tumpul di depan komentar facebooker yang ketawa-ketiwi, hehe-haha di depan monitor.
Sepertinya intelijen kita menyembunyikan fakta, bahwa bangsa ini tengah mengalami penjajahan baru, karena semua fakta tentang perjanjian WTO, FTA, WB, IMF, ADB, dan berbagai perjanjian yang merugikan, justru berasal dari kalangan aktifis gerakan dan akademisi yang peduli bangsa.
Dengan banyaknya agenda subversi asing dibidang politik, ekonomi, sosial, agama dan budaya yang semakin masif, bukan tidak mungkin agen intelijen kita, semuanya adalah agen asing yang dikontrol uang dan spionis ulung seperti Otto Meissner.

Tirani Kekuasaan Absolut 1

Binyo Wayang | 15.19 |

http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2011/02/20/1234127620X310.jpg
Sepak bola Indonesia kemungkinan besar sedang memasuki periode yang paling kelam. Ketika kekuasaan otoritas sepak bola cenderung mampu menyelingkuhi semua aturan, ketika kekuasaan mutlak mampu mengendalikan pikiran, dan terutama tindakan, ketika itulah nilai-nilai universal olahraga, sportivitas dan kejujuran, dieksekusi di tiang gantungan. Mati!

Lebih dari satu abad lalu, John Emerich Edward Dalberg-Acton, sejarawan dan penulis Inggris, pada April 1887 mengirimkan surat kepada Uskup Mandell Creighton. Pemikir yang juga populer dengan nama Lord Acton itu mengecam kekuasaan Paus yang cenderung absolut, bahkan Paus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik distigmakan tidak bisa berbuat salah. Dalam suratnya tersebut muncullah petikan yang hari-hari ini terngiang kembali saat gonjang-ganjing dalam persepakbolaan nasional: ”Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut korup pula secara mutlak!”

Sulit untuk tidak menduga bahwa kekuasaan absolut PSSI di bawah kepemimpinan Nurdin Halid tidak mengendalikan Komite Pemilihan (KP) untuk menjegal pencalonan George Toisutta dan Arifin Panigoro. Sedianya, dua tokoh sepak bola dari luar lingkaran dalam (inner circle) PSSI itu akan maju sebagai kandidat ketua umum PSSI periode 2011- 2015. Namun, alih-alih menjunjung nilai-nilai sportivitas dan fair play, KP yang diisi oleh orang-orang dengan rekam jejak sepak bola yang amat terbatas justru menghantam sendi-sendi demokrasi dengan menggugurkan Toisutta dan Arifin.
Berlagak buta dan tuli terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang, terutama di luar lingkungan PSSI, KP bersikukuh hanya berpegang pada Statuta FIFA yang versi ratifikasinya sudah direkayasa untuk kepentingan incumbent. Namun, memang sulit menanggungkan semua tragedi ini pada KP yang meski diisi orang-orang terhormat, kepekaannya terhadap krisis sepak bola begitu memprihatinkan. Mereka bekerja berdasarkan pedoman yang sudah diputarbalikkan maknanya dari standar Statuta FIFA.

Pemutarbalikan makna itu terutama pada Pasal 32 Ayat 4 tentang Syarat Anggota Komite Eksekutif yang berbunyi: ”They shall have already been active in football, must not have been previously found guilty of criminal offence”. Dalam bahasa Indonesia, ayat ini berbunyi: ”Mereka telah aktif dalam sepak bola dan tidak pernah dinyatakan bersalah dalam tindak pidana”. Dalam pedoman yang diratifikasi PSSI (Pasal 35 Ayat 4), dua syarat dasar ini kemudian direkayasa menjadi: ”Telah aktif dalam kegiatan sepak bola sekurang-kurangnya lima tahun”. Lebih menyedihkan, pasal ini masih ditambah lagi dengan: ”di lingkungan PSSI”, yang kemudian menjadi senjata untuk menggugurkan Toisutta dan Arifin.
Akan halnya makna ”tidak pernah dinyatakan bersalah sebelumnya dalam tindak pidana”, dipelintir menjadi ”tidak pernah dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal pada saat kongres”!
Pasal ini sangat boleh jadi dibuat sedemikian rupa untuk melindungi Nurdin Halid yang pernah menjadi narapidana untuk kasus korupsi.

Bagi orang awam, sulit untuk bisa mengerti bagaimana mungkin FIFA sebagai organisasi tertinggi sepak bola dunia bisa meloloskan ratifikasi yang penuh rekayasa tersebut. Namun, melihat betapa berkuasanya (absolute power) federasi, konfederasi, dan FIFA dalam kaitan organisasi sepak bola dunia, ”perselingkuhan” seperti ini sangat mungkin terjadi. Sudah menjadi rahasia umum, antara federasi (PSSI), konfederasi (AFC), dan FIFA terjalin semacam simbiosis mutualisme untuk saling melindungi kepentingan. Yang paling gamblang barangkali soal dukung-mendukung dalam pemilihan komite eksekutif. Pertukaran (trade off) dukungan dan suara dalam kaitan ini sangat mungkin dan lumrah di kalangan mereka.
Kekuasaan mutlak organisasi sepak bola yang melindungi dirinya dengan statuta inilah yang kemudian menjadi bibit dari segala kekisruhan sepak bola yang belakangan ini terjadi di Indonesia. Seperti kata Profesor Tjipta Lesmana, pakar komunikasi politik, FIFA seperti ”yang mahakuasa” dalam mengendalikan sepak bola dunia. Mereka punya kekuasaan mutlak sampai-sampai negara atau pemerintah dilarang untuk melakukan intervensi, betapapun karut-marutnya federasi sepak bola di negara tersebut.

Oleh sebab itu, sangat melegakan menyimak respons pemerintah dan KONI-KOI dalam menyikapi kemelut PSSI. Keberanian Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum KONI Rita Subowo ”menghardik” PSSI harus mendapat dukungan penuh dari pemangku kepentingan sepak bola. Dalam salah satu pernyataannya, Menpora bahkan tegas menyatakan, selama masih ada akhiran ”I”, yang berarti ”Indonesia” dalam ”PSSI”, tetap harus tunduk pada undang-undang Indonesia. Menpora tentu saja merujuk pada Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Tahun 2005. UU ini jelas-jelas mengatakan bahwa pemerintah punya kewenangan untuk mengatur, membina, dan mengawasi penyelenggaraan olahraga secara nasional.
Artinya, seperti kata Menpora, PSSI yang selalu berlindung pada Statuta FIFA pun harus tunduk pada undang-undang karena organisasi ini berdiri, berada, dan berkegiatan di bumi Indonesia, bukan di ”negara FIFA”. Dalam konteks kekuasaan mutlak FIFA, Menpora dan KONI-KOI sudah berani mendobrak barikade Statuta FIFA yang sangat absurd dalam konteks karut-marut PSSI.

Seperti Lord Acton yang berani menentang kekuasaan mutlak Paus, seharusnyalah kita yang lebih maju lebih dari satu abad dengan peradaban yang lebih modern dan demokratis juga berani mengambil sikap-sikap menentang tirani kekuasaan absolut PSSI dan FIFA. Tampaknya ancaman sanksi FIFA terhadap intervensi pemerintah juga diabaikan saja karena bagaimanapun undang-undang negaralah yang mengatur hajat hidup orang Indonesia, bukan Statuta FIFA!

sumber

Lagi, FPI Serukan Gulingkan SBY 0

Binyo Wayang | 17.39 |

Front Pembela Islam (FPI) kembali mengancam menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ancaman itu disuarakan langsung oleh Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Shihab, pada saat ceramah acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW, Senin malam, 14 Februari 2011. Sebelumnya, ancaman serupa sempat dilontarkan oleh Ketua Bidang Advokasi FPI Munarman. Dia menyatakan akan 'mem-Ben Ali-kan' SBY.  Ben Ali adalah Presiden Tunisia yang digulingkan oleh massa rakyat.
Rizieq memprotes instruksi presiden kepada aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan membubarkan organisasi kemasyarakatan yang kerap melakukan aksi anarkis, dan terbukti melanggar hukum. Pernyataan itu dilontarkan Presiden pada peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2011 lalu.
"Andaikata ada ormas Islam yang dibubarkan SBY dengan cara-cara keji, dengan cara biadab, dengan cara curang, dengan cara kejam, maka saya akan ajak umat Islam di manapun berada: kita gulingkan SBY," ujar Rizieq. [Lihat video seruan itu di sini]
Rizieq juga mengatakan jika SBY menilai mereka yang menyerukan revolusi sama dengan makar, maka menurut dia dulu SBY juga berbuat makar terhadap pemerintahan Gus Dur. "SBY saat Gus Dur presiden, mengundurkan diri sebagai menteri, dan bergabung untuk menggulingkan Gus Dur. Berarti SBY melakukan makar," ujar Rizieq.
Pernyataan Rizieq itu ditanggapi datar oleh Partai Demokrat, partai pendukung SBY.  Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, mungkin sebagai ancaman itu hal serius. “Tapi bagi saya bukan serius secara politik”, ujar Anas, usai menghadiri Dies Natalis ke-64 Himpunan Mahasiswa Islam, di Menara Bidakara, Selasa malam, 15 Februari 2011.
Anas menegaskan dalam tata negara ada aturan yang harus dipenuhi. "Gulingkan presiden bagaimana caranya itu?", dia balik bertanya.  Salah satu aturan demokrasi yang harus dipenuhi, kata Anas, adalah sirkulasi kepemimpinan secara berkala melalui mekanisme pemilihan umum.
Itu sebabnya, Anas yakin, keinginan penggulingan Presiden itu tak disambut baik oleh rakyat. Dia menilai saat ini tak ada urgensinya menurunkan presiden, terlebih seruan dari FPI. "Tidak ada setrumnya itu," ujarnya datar.

Apakah seruan itu bisa digolongkan sebagai makar? Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Rudy Satriyo mengatakan, seruan FPI itu masih jauh dari definisi makar. "Itu hanya statemen, tidak sampai. Penggulingan kekuasaan harus ada senjata, massa. Masih jauh," ujar dia kepada VIVAnews.com, Selasa 15 Februari 2011 malam.
Apa yang diucapkan FPI, baik Rizieq maupun Munarman, juga belum bisa diperkarakan. "Karena hal itu belum menimbulkan suatu akibat."
Rudy Satriyo menyarankan pemerintah berdialog, dengan memanggil FPI soal ancaman itu. "Panggil saja FPI. Yang juga perlu dicermati adalah, apa penyebab FPI mengeluarkan statemen itu, jangan hanya akibatnya saja," tambah Rudy.
Ketua DPD FPI Jakarta, Habib Salim Umar Alatas punya pandangan lain soal seruan penggulingan SBY oleh Habib Rizieq itu. Dia mengatakan apa yang diserukan Rizieq dan Munarman bukan berarti FPI ingin makar. "Bukannya makar, itu hanya memberikan teguran bagi pemerintah," kata dia saat dihubungi VIVAnews, Selasa 15 Februari 2011 malam.
Pernyataan Rizieq, dia menambahkan, terkait instruksi Presiden kepada aparat penegak hukum untuk tak segan-segan membubarkan organisasi kemasyarakatan yang kerap melakukan aksi anarkis, dan terbukti melanggar hukum.
Kata Salim, FPI akan membela ormas Islam manapun yang dibubarkan pemerintah. FPI juga tak mau dikait-kaitkan dengan dua insiden kekerasan terkait keyakinan di Pandeglang dan Temanggung. "Kapolri saja bilang ormas tak terlibat," kata dia.
Sikap FPI, tambah Salim, akan berbalik jika pemerintah membubarkan Ahmadiyah. "Kalau Ahmadiyah dibubarkan tak mungkin akan menggulingkan presiden," kata dia. "Kalau presiden keluarkan Kepres Ahmadiyah, FPI akan bela SBY jika ada yang ingin menggulingkan."
Sebelumnya, pernyataan FPI itu sempat ditanggapi oleh Presiden SBY. Dalam wawancara dengan stasiun televisi SCTV beberapa hari lalu, Presiden menegaskan, "Tidak semudah itu lantas Indonesia pasti akan menjadi Mesir. Termasuk yang mengancam saya, 'awas Indonesia kita Mesirkan!' Jangan ancam-mengancam lah. Kondisinya berbeda," ujar Presiden SBY.

sumber : • VIVAnews

Latar Tabligh Akbar FPI: 'Bubarkan Ahmadiyah atau Revolusi' 0

Binyo Wayang | 21.50 |

Malam ini Front Pembela Islam (FPI) menggelar tabligh akbar untuk memperingati maulud Nabi Muhammad SAW. Dalam tabligh ini, spanduk bertuliskan 'Bubarkan Ahmadiyah atau Revolusi' menjadi latar belakang panggung utama.

Acara tabligh akbar ini di depan di sekitar markas FPI, Jl KS Tubun, Jakarta Barat, Senin (14/2/2011) malam. Tulisan 'Bubarkan Ahmadiyah atau Revolusi' yang berwarna merah itu tampak jelas pada kain putih berukuran sekitar 10x3 meter yang menjadi latar.

Selain pembubaran Ahmadiyah, beberapa spanduk dengan ukuran relatif lebih kecil juga berada di sekitar acara ini. Di antaranya berbunyi 'Ayo Tolak Gereja Liar' dan 'Perangi Liberal'.

Acara diawali dengan pembacaan shalawat yang diiringi dentuman rebana. Ketua FPI Pusat Habib Rizieq memimpin langsung pembacaan shalawat.

Peserta tabligh akbar didominasi oleh kaum pria yang mengenakan jaket putih bertuliskan 'Front Pembela Islam' di belakangnya. Acara tabligh akbar ini, selain dihadiri oleh anggota FPI, juga dihadiri oleh rombongan umat Islam di sekitar Petamburan.

"Tidak cuma FPI saja, ini terbuka untuk umum," ujar salah seorang satgas keamanan dari FPI di lokasi yang menolak disebutkan namanya.

Jalan KS Tubun sendiri ditutup untuk kedua arah. Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan yang lewat ke jalur alternatif berupa jalan kecil di sekitar Jl KS Tubun.

sumber: detikcom

Aturan Pembekuan & Pembubaran Ormas 0

Binyo Wayang | 00.41 |

Pemerintah sebenarnya sudah lama memiliki peraturan organik menjalankan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa. Peraturan Pemerintah ini juga mengatur pembekuan dan pembubaran organisasi massa.

Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kementerian Dalam Negeri, Mayor Jenderal (purnawirawan) Tanri Bali Lamo, menjelaskan kepada VIVAnews, bahwa ada PP Nomor 18 Tahun 1986 untuk menjalankan UU Ormas.

Tanri mengatakan, ormas-ormas itu memang dibina pemerintah. Ormas tingkat nasional dibina oleh Menteri Dalam Negeri, tingkat provinsi oleh Gubernur, kota  oleh Walikota dan kabupaten oleh Bupati. "Kalau ormas mengganggu ketertiban umum, suku, ras, dan sebagainya memang dapat dibubarkan," katanya.
Aturan itu terdapat dalam pasal 18 PP tersebut. Namun, pembekuan atau pembubaran tidak bisa serta merta dilakukan. Tahap pertama, jika terjadi syarat untuk pembekuan atau pembubaran, Pemerintah mengeluarkan teguran dulu yang berlaku sampai 10 hari.

"Kalau masih tidak memperbaiki diri, nanti diberi teguran kedua yang juga 10 hari berlaku," katanya. "Kalau tidak berubah juga, dibekukan," katanya.

Pembekuan itu didasarkan saran dari pihak terkait. Untuk Mendagri, minta pendapat Mahkamah Agung.

Karena itu, kata Tanri, Menteri Dalam Negeri dalam memberi teguran harus ada bukti kerusuhan dilakukan organisasi tersebut. Kalau tindakan orang perorang, dilakukan penindakan oleh penegak hukum.

"Jadi memang benar apa yang disampaikan Presiden," kata Tanri, "bahwa ormas bisa dibubarkan."

Berikut isi aturan Tata Cara Pembekuan dan Pembubaran:
Pasal 18:

(1) Organisasi kemasyarakatan yang melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, dan/atau menerima bantuan pihak asing tanpa persetujuan Pemerintah Pusat dan/atau memberi bantuan kepada pihak asing yang merugikan kepentingan bangsa dan negara, dapat dibekukan kepengurusannya.

(2) Pembekuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan ruang lingkup keberadaan organisasi yang bersangkutan.

Pasal 19

Kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, meliputi :
a.menyebarluaskan permusuhan antar suku, agama, ras, dan antar golongan;
b. memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa;
c.merongrong kewibawaan dan/atau mendiskreditkan Pemerintah;
d.menghambat pelaksanaan program pembangunan;
e.kegiatan lain yang dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan.

Pasal 20
Bantuan dari pihak asing yang harus mendapat persetujuan Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, meliputi bantuan :
a.keuangan;
b.peralatan;
c.tenaga;
d.fasilitas.

sumber: • VIVAnews

PBNU: Sering Pekikkan Jihad Sesungguhnya Runtuhkan Wibawa Islam 0

Binyo Wayang | 15.21 |

Banyak pelaku kekerasan memekikkan jihad dan takbir sebelum memulai aksinya. Para pelaku kekerasan ini beranggapan mereka tengah berjihad membela agama Islam.Padahal sesungguhnya tindakan itu justru merusak kewibawaan dan meruntuhkan Islam. Tidak ada satu pun dalil yang membenarkan melakukan kekerasan atau pembunuhan karena perbedaan keyakinan.

"Orang Islam yang suka dan sering memekikan suara keras dan jihad, sesungguhnya dia bukan membela Islam, tapi sedang meruntuhkan kewibawaan dan nama baik Islam," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas'udi.

Banyak faktor yang menyebabkan makin seringnya pecah kekerasan atas nama agama. Faktor itu yakni pengaruh masuknya faham radikalisme dari Timur Tengah. Selain itu juga kelambanan penanganan pemerintah melalui alat keamanan negara dalam mencegah tindak kekerasan.

Salah satu terpenting adalah bentrokan antar faham keagamaan dan keyakinan ini justru ditimbulkan akibat dakwah atau ajakan yang tidak dilakukan secara bijaksana. Selain sering memaksakan agar orang masuk sesuai keyakinan diri sendiri, juga dipicu sikap kesombongan keimanan yang ditunjukan umat beragama itu sendiri. "Kesombongan atas keimanan ini paling berbahaya," kata Masdar.

Berikut wawancara detikcom dengan Rais Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas'udi di
kantornya di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat:

Bagaimana tanggapan anda soal penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten?

Pertama-tama yang ingin saya tegaskan, negara itu wajib melindungi rasa aman dari
seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan agama, keyakinan maupun suku dan
sebagainya. Itu pertama yang harus betul-betul ditunaikan tanpa tawar-menawar lagi.
Dan untuk itu, negara sudah memiliki segala persyaratan yang dibutuhkan, ada aparat
kepolisian dengan perangkatnya termasuk untuk penindakan sampai intelijennya. Kalau
polisi tidak sanggup, bisa menggunakan aparat lainya seperti militer.

Kalau perlu Nahdlatul Ulama (NU) siap membantu dan amankan segenap warga. Jangan
sampai ada kezaliman di antara warga dan sesama warga. Pertumpahan darah itu mutlak
harus dihidarkan. Satu nyawa hilang itu sudah terlalu banyak. Kalau nyawa sampai
hilang bukan karena nyawa, tapi itu sama saja menghilangkan seluruh umat manusia,
ini adalah sesuai Alquran.

Jadi membiarkan seorang warga negara terbunuh tanpa alasan pembunuhan, maka
sebenarnya sama saja membiarkan seluruh warga negara ini terbunuh. Bahkan di dalam
Alquran bukan hanya seluruh warga negara, tapi seluruh umat manusia, bila ada nyawa
seorang dibiarkan melayang tanpa alasan yang setimpal.

Berkaitan dengan soal keimanan, negara kita kan bukan negara agama, bukan negara
agama tertentu. Tetapi negara yang melindungi keyakinan segenap warganya, maka
negara tidak boleh mendiskriminasi perlindungan kepada warga negara atas pertimbangan keyakinan tertentu, itu tidak boleh. Dan, NU berada di belakang misi
negara itu.

Apakah konflik terjadi karena perbedaan keyakinan di antara warga itu sendiri?

Itu yang sebenarnya tidak boleh. Perbedaan keyakinan memang tidak mungkin dihindari,
karena agama memang teksnya terlalu mendalam dan luas. Oleh karena itu tafsir
terhadap teks agama itu suatu keniscayaan. Tidak ada suatu ajaran agama yang hanya
ada satu tafsir dan semua tafsir sebenarnya itu dilindungi. Bahwa ada yang mengaku
dirinya benar dan yang lain itu salah, itu biasa. Tetapi kalau semua mengaku benar dan semua mengaku yang lain salah, maka sesungguhnya tidak ada yang mutlak benar.

Perbedaan keyakinan tidak bisa menjadi alasan untuk memaksa keyakinan saya terhadap
orang lain. Karena yang memberikan petunjuk ke jalan benar itu hanya Allah.
Innaka laa tahdi man ahbabta walakinnallaaha yahdi man yasya, sesungguhnya kamu tidak bisa memastikan hidayah kepada orang lain, hanya Allah lah yang dapat memasukan hidayah kepada hamba-Nya yang dikehendaki (surat Al Qoshosh ayat 56).

Di dunia ini kan bukan surga dan juga bukan neraka. Jadi di sini itu ada yang baik
dan ada yang buruk, ada yang kafir, ada yang mukmin, ada yang tersesat dan ada yang
mendapatkan hidayah, inilah dunia. Jangan berpikir dunia ini adalah surga, dan semuanya harus mukmin. Dan jangan berpikir bahwa dunia ini adalah neraka, semuanya harus kafir, tidak seperti itu.

Soal surga-neraka, tersesat dan mendapatkan hidayah hanya Allah yang tahu. Bahkan
dalam Islam, kalau ada orang mengkafirkan orang lain, maka boleh jadi sesungguhnya
dia kafir. Jadi jangan gampang mengkafirkan orang. Anda boleh saja meyakini seyakin-yakinnya apa yang anggap anda imani benar, tapi jangan pada saat yang sama mengaku sayalah satu-satunya paling benar, orang lain salah atau menuding keyakinan orang lain itu salah.

Jadi bagaimana sebaiknya menghadapi jemaat Ahmadiyah?

Saya ambil contoh di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat asuhan almarhum KH
Ilyas Ruhyat (mantan Rais Am PBNU), di sekitar itu sudah berpuluh-puluh tahun ada
sebuah masjid Ahmadiyah. Pas bertetanggaan dengan pesantren, dan dari dahulu
tidak pernah ada santri yang menggruduk atau mengejek anggota jemaat Ahmadiyah.
Mereka bebas menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, itulah yang terjadi di
lingkungan NU sebenarnya.

Bahwa anda memiliki keyakinan seperti itu dan anda bertekad menjalankannya, itu hak
anda. Memang kita memang mempunyai kewajiban moral untuk melakukan dialog, memberi tahu atau dakwah. Tetapi melakukan dakwah mengajak orang mendekatkan dengan keyakinan kita harus dengan bil hikmah atau bijaksana. Tidak ada kata paksaan dalam dakwah itu. Apabila kita sudah berdakwah atau kita sedikit bermujadalah (perdebatan). Kok masih tidak mau menerima apa keyakinan kita, ya sudah, kewajiban kita sudah gugur. Tidak ada keimanan yang bisa dipaksakan. Mungkin orang bisa dipaksa tubuhnya, tapi hatinya tidak bisa dipaksa.

Dakwah yang paling efektif itu dakwah melalui perilaku, bukan dengan kata-kata, apalagi dengan kekerasan. Kalau orang Islam memperlakukan orang lain dengan kekerasan dan kekejaman, itu sebetulnya dia sedang melecehkan secara telak agamanya sendiri. Karena orang akan bertanya, loh agamanya mulia, tapi kenapa perilaku dan akhlaknya buruk dan kejam? Jadi orang Islam yang suka dan sering memekikan suara keras dan jihad, sesungguhnya dia bukan membela Islam, tapi sedang meruntuhkan kewibawaan dan nama baik Islam.

Kawasan Cikeusik, Pandeglang, Banten walau dikenal masyarakatnya keras tapi belum pernah terjadi bentrokan antar keyakinan agama. Apakah ini ada rekayasa untuk memicu kekerasan itu sendiri?

Memang belakangan ini, sekitar sepuluh tahun belakangan terakhir ini pengaruh dari
kelompok-kelompok radikal yang dibiayai dengan uang yang banyak dari Timur Tengah
menjalar ke mana-mana. Meskipun kita ketahui dalam dunia Islam, perbedaan mazhab dan perbedaan tafsir itu sudah ada sejak zaman dahulu kala. Sejak zaman para sahabat itu sudah ada orang menafsiri sebuah ayat yang sama dengan tafsir yang berbeda. Jadi
sesungguhnya itu sudah alami dan memang tafsir itu bisa berbeda-beda.

Tapi tafsir yang berbeda dan diikuti dengan pemaksaan, penistaan sampai pembunuhan
baru belakangan ini lebih marak. Jadi dahulu pernah ada pada zaman klasik itu. Misalnya konflik antara lain dengan kaum Khawarij dan Syiah sampai pertumpahan darah dan lainnya. Kemudian orang berpikir bila lama-lama seperti ini bisa habis, maka wisdom atau kearifan yang muncul, bahwa tidak ada di dunia manapun yang memiliki satu tafsir, tapi banyak dan berbeda-beda.

Untuk mensikapi adanya tafsir-tafsir yang berbeda ini, ya sudah kita sama-sama
menghormatinya. Bahwa kami juga minta dihormati untuk mengikuti tafsir kami, sebagaimana anda juga kami menghormati untuk mengikuti tafsir anda. Itulah yang
paling fair (adil), toh kita sama-sama tidak tahu siapa yang sesungguhnya secara
hakiki di jalan yang benar. Kita hanya berdoa saja kepada Allah SWT untuk dibimbing
di jalan yang benar. Kita tidak boleh mengklaim bahwa saya sudah sepenuhnya berada
di jalan yang benar, itu tidak boleh karena itu namanya takabur.

Kita salat setiap hari lima waktu ada 17 rakaat, kita setiap rakaat selalu baca Al Fatihah dengan doa ihdinash shiroothol mustaqiim, tunjukilah kami ke jalan yang benar. Itu artinya apa? Orang Islam setiap menjalankan ibadahnya sekalipun tidak boleh mengklaim bahwa saya sudah ada di jalan yang benar. Justru kita harus terus memohon kepada Allah untuk dibimbingnya. Justru kita harus rendah hati dan jauh untuk mengklaim saya sudah ada di jalan yang benar, apalagi sambil menuding orang lain kau sesat dengan diikuti tindakan kekerasan. Ini nauzubillah minzaliq, itu jauh dari kebenaran.

Apakah bisa dikatakan semakin banyaknya tindak kekerasan mengatasnamakan agama karena pengaruh radikalisme Timur Tengah?

Memang tindakan manusia tidak pernah bisa disederhanakan pada satu faktor saja,
selalu ada multi faktor. Taruhlah faktor faham radikalisme itu memiliki peranan,
meskipun tidak seratus persen. Tapi juga ada faktor-faktor lainnya, misalnya
faktor adanya provokator dan yang tidak kalah penting faktor kelambanan aparat
pemerintah dalam bertindak preventif. Ini sangat penting sekali.

Oleh karena itu, ini harus menjadi catatan yang sangat kuat bagi kita bahwa semua
faktor-faktor yang bersifat pemahaman tidak bisa berdiri sendiri. Kalau ada orang
yang berbeda faham, kemudian tumbuh menjadi saling curiga sampai saling membenci.
Tapi kalau aparat keamanan pemerintah bertindak tegas, tentunya tidak akan meledak
menjadi kenyataan. Itu yang kita sesalkan, kenapa aparat keamanan tidak bertindak
tepat waktu.

Sebenarnya beliau-beliau itu sudah tahu ada riak-riak seperti di Banten atau Temanggung, itu sudah diketahui dua hari sebelumnya gelagat-gelagat itu. Persoalannya kenapa tidak dilakukan pencegahan? Sebenarnya itu hak aparat keamanan untuk mencegahnya, apalagi sudah ada tanda-tanda datangnya rombongan dari Solo, Semarang, Pekalongan ke Temanggung untuk melakukan tindakan kekerasan atas protes putusan pengadilan. Kenapa ini tidak dicegat di tengah jalan? Sebelum sampai ke tempat kejadian. Membiarkan mereka sampai ke tempat kejadian dan berkumpul ribuan orang itu pasti
akan sulit sekali. Tapi kan bisa dicegah sebelumnya, kan jarak Pekalongan-Temanggung, Solo-Temanggung tidak dekat. Sepanjang puluhan dan ratusan kilometer kan bisa dilakukan pencegahan. Ini yang kami sesalkan kenapa aparat tidak bertindak semestinya sesuai tanggung jawabnya melindungi masyarakat agar tidak bertumpah darah.

Kelambanan atau kelalaian aparat keamanan dan pemerintah ini bisa diartikan juga sebagai upaya memperkeruh konflik antar kelompok masyarakat beragama ini?

Kelambanan itu bisa dituduh sebagai by omission atau pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi karena pembiaran dan tidak mengambil tanggung jawab. Sekali lagi kami katakan, aparat keamanan harus ambil tanggung jawab melindungi  masyarakat, apalagi yang menyangkut perbedaan keyakinan ini. NU sendiri akan mensupport aparat keamanan kalau soal ini.

Jadi bagaimana seharusnya menghadapi jemaat Ahmadiyah ini?

Kewajiban kita kepada orang yang berbeda keyakinan, kalau kita merasa terpanggil, ya
dakwah atau mengajak dengan bijak. Kalau memang diperlukan semacam diskusi, dialog
atau berdebat, adu argumentasi dengan cara santun daripada orang yang kita hadapi.
Kalau sudah cara-cara itu kita lakukan dan mereka tidak mau berubah, ya sudah, kita
sudah selesai kewajibannya.

Tidak ada sedikitpun ruang bagi kita untuk memaksa mereka agar meyakini apa yang
kita yakini. Kalau kita memaksakan begitu, lagi-lagi kita telah mengklaim saya sudah
berada di jalan yang sepenuhnya benar dan anda di jalan kesesatan. Kita harus terus
memohon petunjuk kepada Allah SWT. Artinya kita harus lebih redah hati dan jauhkan
mengklaim diri kita sudah berada di jalan yang benar. Kita berdoa semoga kita bisa
dibimbing ke jalan yang benar, bukan kita yakin betul kita sudah berada di jalan yang benar.

Betulkah ada dalil yang membenarkan untuk memerangi kelompok semacam Jemaat Ahmadiyah atau aliran sesat lainnya?

Tidak ada, tidak ada dalil yang mengatakan orang bisa dibunuh karena perbedaan
keyakinan. Memang dalam Alquran ada izin untuk memerangi orang lain dengan alasan
agama, kalau memang kita diperangi. Kalau kita tidak pernah diperangi mereka, ya
kita tidak boleh memerangi mereka.

Justru kalau kita hadapi dengan kelembutan, tentu hasilnya akan lebih baik. Ini sama
ketika Rasulullah SAW akan dibunuh, tapi pedang musuhnya terjatuh. Nabi membiarkannya dan mengampuninya. Itu begitu kuatnya akhlak dan kelembutan hati yang bisa mengubah orang. Cara efektif mengubah keyakinan itu dengan akhlak yang baik, kesalehan amal, bukan dengan pedang.

Begitu juga di NU, kita akan menghadapi kelompok-kelompok ini dengan cara-cara
santun dan dakwah yang bijak. Kalau ada yang melawan dengan kekerasan, kami serahkan kepada negara yang memiliki hak dan tanggung jawab. Negara punya hak monopoli untuk menindak pelaku kekerasan demi melindungi masyarakat lainnya. Tidak boleh masyarakat menggunakan alat kekerasan.

Bagaimana solusinya agar tidak terjadi pemaksaan dan penyerangan kepada kelompok agama yang beda keyakinan?

Jangan kita pernah memaksakan keyakinan kita kepada orang lain. Biarkan itu
diserahkan kepada Allah yang akan memberikan hidayah. Memang dalam beberapa kasus
belakangan ini, banyak yang menunjukan keimanan dengan cara penuh kesombongan.
Padahal kesombongan ini lebih buruk dari kesesatan atau kejahatan itu sendiri serta
lebih buruk dari dosa besar lainnya. Kesombongan atas keimanan kita itu lebih
berbahaya dari yang lainnya

source

FPI Siap Gulingkan SBY Seperti Ben Ali 0

Binyo Wayang | 11.52 |

Headline
Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sungguh-sungguh ingin membubarkan Front Pembela Islam (FPI), maka SBY harus siap menerima konsekuensinya.

FPI mengancam akan menggulingkan SBY sebagaimana yang dialami Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali yang dilengserkan oleh rakyatnya.

"Kalau dia terus menghembuskan pembubaran ormas, maka umat dan ormas Islam sangat siap untuk mem-Ben Ali-kan SBY," ujar Ketua Bidang Nahi Munkar FPI Munarman melalui pesan singkat kepada INILAH.COM, Jumat (11/2/2011).

Munarman menjelaskan, tindakan SBY membubarkan ormas khususnya ormas Islam seperti FPI termasuk kategori perbuatan bathil. "Karena ternyata dia lebih memilih berada di pihak yang bathil," tegas Munarman.

Seperti diberitakan, Presiden SBY memerintahkan agar organisasi masyarakat yang kerap melakukan kekerasan dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

"Jika ada kelompok atau organisasi resmi yang selama ini terus melakukan aksi kekerasan yang tak hanya meresahkan masyarakat luas, tetapi nyata-nyata banyak menimbulkan korban, penegak hukum agar mencarikan jalan yang sah atau legal, jika perlu dilakukan pembubaran atau pelarangan," ujarnya saat peringatan Hari Pers Nasional Ke-65 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (9/2/2011)

sumber: INILAH.COM

Ibu, 10 tahun penjara, 10 milyar rupiah 1

Binyo Wayang | 23.09 |

Alanda Kariza, ibu (Arga Tirta Kirana), ayah, dan kedua adiknya (http://alandakariza.com)
Jika ditanya apa cita-cita saya, saya hampir selalu menjawab bahwa saya ingin membuat Ibu saya bangga. Tidak ada yang lebih menyenangkan dibanding mendengar Ibu menceritakan aktivitas saya kepada orang lain dengan wajah berbinar-binar. Semua mimpi yang saya bangun satu persatu, dan semoga semua bisa saya raih, saya persembahkan untuk beliau. Belakangan ini, kita dibombardir berita buruk yang tidak habis-habisnya, dan hampir semuanya merupakan isu hukum. Saya… tidak henti-hentinya memikirkan Ibu. Terbangun di tengah malam dan menangis, kehilangan semangat untuk melakukan kegiatan rutin (termasuk, surprisingly, makan), ketidakinginan untuk menyimak berita… Entah apa lagi.
Selasa, 25 Januari 2011, periode ujian akhir semester dimulai. Hari itu juga, Ibu harus menghadiri sidang pembacaan tuntutan. Hampir tidak ada yang tahu apa yang terjadi dengan Ibu saya, yang sejak bulan September 2005 bekerja di Bank Century. Hanya keluarga dan kerabat dekat kami yang mengetahui bahwa Ibu menjadi tersangka di beberapa kasus yang berhubungan dengan pencairan kredit di Bank Century. Sidang pembacaan tuntutan kemarin merupakan salah satu dari beberapa sidang terakhir di kasus pertamanya.
Sejak Bank Century di-bailout dan diambil alih oleh LPS, kira-kira bulan November 2008 (saya ingat karena baru mendapat pengumuman bahwa terpilih sebagai Global Changemaker dari Indonesia), Ibu sering sekali pulang malam, karena ada terlalu banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Saya jarang bertemu beliau. Bahkan ketika saya berulangtahun ke 18, saya tidak bertemu dengan Ibu sama sekali, karena beliau masih harus mengurus pekerjaan di kantor. Itu pertama kalinya saya berulangtahun tanpa Ibu.  Seiring dengan diusutnya kasus Century, Ibu harus bolak-balik ke Bareskrim untuk diinterogasi oleh penyidik sebagai saksi untuk kasus-kasus yang melibatkan atasan-atasannya.
Sejak saya kecil, Ibu saya harus bekerja membanting tulang agar kami bisa mendapat hidup yang layak – agar saya mendapat pendidikan yang layak. Ketika saya duduk di SMP, beliau sempat di-PHK karena kantornya ditutup. Kami mengalami kesulitan keuangan pada saat itu, sampai akhirnya saya menerbitkan buku saya agar saya punya “uang saku” sendiri dan tidak merepotkan beliau, maupun Papa. Ibu sempat menjadi broker property, berjualan air mineral galonan, sampai berjualan mukena. Adik pertama saya, Aisya, ketika itu masih kecil. Ibupun mengandung dan melahirkan adik kedua saya, Fara. Akhirnya, ketika buku saya terbit, beliau mendapat pekerjaan di Bank Century. Papa sudah duluan bekerja di sana, tetapi hanya sebagai staf operasional.
Saya lupa kapan… tapi pada suatu hari, saya mendengar status Ibu di Bareskrim berubah menjadi TSK. Tersangka.
…
Itu merupakan hal yang tidak pernah terlintas di pikiran saya sebelumnya. Tersangka? Dalam kasus apa? Dituduh menyelewengkan uang?
Sejak Ibu bekerja di Century, hidup kami tetap biasa-biasa saja. Jabatan Ibu sebagai Kepala Divisi boleh dibilang tinggi, tapi tidak membuat kami bisa hidup dengan berfoya-foya. Orang-orang di kantor Ibu bisa punya mobil mahal, belanja tas bagus, make up mahal… Tidak dengan Ibu. Mobil keluarga kami hanya satu, itupun tidak mewah. Saya sekolah di SMA negeri dan tidak bisa memilih perguruan tinggi swasta untuk meneruskan pendidikan karena biayanya bergantung pada asuransi pendidikan. Ibu tidak membiarkan saya mendaftarkan diri untuk program beasiswa di luar negeri – beliau khawatir tidak bisa menanggung biaya hidup saya di sana. Papa di-PHK segera setelah kasus Century mencuat ke permukaan. Papa tidak bekerja, hanya Ibu yang menjadi “tulang punggung” di keluarga saya. Papa dan saya sifatnya hanya “membantu”.
Saat itu, berat sekali rasanya, Ibu memiliki titel “tersangka” di suatu kasus. Saya tidak bisa mendeskripsikan perasaan saya ketika itu. Saya duduk di Kelas 3 SMA tatkala status Ibu berubah. Ibu jatuh sakit karena tertekan. Tepat satu hari sebelum Ujian Akhir Nasional, Ibu harus diopname, dan saya baru tahu pukul 10 malam karena keluarga saya khawatir hal ini akan mengganggu konsentrasi saya dalam menjalani ujian. Saya tidak lagi bisa memfokuskan pikiran saya terhadap UAN SMA. Pikiran saya hanya Ibu, Ibu, dan Ibu.
Sejak itu, hidup kami benar-benar berubah… walau dari luar, Ibu dan Papa berusaha terlihat biasa-biasa saja. Mereka tidak cerita banyak kepada saya. Mobil dijual dan mereka membeli yang jauh lebih murah. Kami jarang pergi jalan-jalan dan saya jarang mendapat uang jajan. Kami lebih jarang menyantap pizza hasil delivery order. Supir diberhentikan, dan hanya punya satu pembantu di rumah. Ibu dipindahkan ke kantor cabang, sementara Papa mengalami kesulitan mencari pekerjaan. Saya beruntung, mereka berdua tidak pernah menahan saya dari melakukan hal-hal yang saya mau lakukan, terutama aktivitas Global Changemakers dan IYC. Tapi, saya sadar, bahwa hidup kami benar-benar berubah.
I can live with that. I’m willing to work part time, do internships, and work my ass off to publish more and more books if it would help my parents, especially my mother. Although I don’t have my own car and I can’t shop luxurious stuff just like my friends do, I’m happy, and I’m willing to live like that. Saya mau, meski hal tersebut pasti melelahkan. Saya memilih beasiswa dari BINUS International dibanding Universitas Indonesia, salah satunya juga supaya orangtua saya tidak perlu lagi membiayai pendidikan saya. Supaya uang untuk saya bisa digunakan untuk membiayai pendidikan adik-adik saya. Saya ingin mereka bisa les Bahasa Inggris bertahun-tahun seperti saya dulu… siapa tahu mereka bisa memenangkan kompetisi-kompetisi internasional yang bergengsi.
Awalnya pun berat bagi Ibu, tapi lambat laun, Ibu sangat ikhlas. Ibu jarang membagi kesulitannya kepada saya – selalu disimpan sendiri atau dibagi ke Papa. Beliau hanya mengingatkan saya untuk tidak lupa shalat dan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan nilai-nilai yang baik agar beasiswa tidak dicabut. Dari apa yang dialami Ibu, saya belajar untuk tidak dengan mudah mempercayai orang lain. Ibu orang baik dan hampir tidak pernah berprasangka buruk. Tapi sepertinya kebaikannya justru dimanfaatkan untuk kepentingan orang lain.
Ibu dituduh terlibat dalam pencairan beberapa kredit bermasalah, yang disebut sebagai “kredit komando” karena bisa cair tanpa melalui prosedur yang seharusnya. Beberapa kredit cair tanpa ditandatangani oleh Ibu sebelumnya. Padahal, seharusnya semua kredit baru bisa cair setelah ditandatangani oleh beliau yang menjabat sebagai Kepala Divisi Corporate Legal. Ya, tidak masuk akal.
“Kredit komando” ini terjadi atas perintah dua orang yang mungkin sudah familiar bagi orang-orang yang mengikuti kasus Century melalui berita, Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim. Dua orang ini sudah ditahan dan seharusnya, menurut saya, kasusnya sudah selesai. Ibu dulu hanya menjadi saksi dalam kasus mereka berdua, karena kredit-kredit tersebut cair karena perintah mereka, bukan Ibu. Bahkan tandatangan Ibu pun “dilangkahi”. Pertanyaan saya, mengapa Ibu dijadikan tersangka? Nonsens.
Oleh karena itulah, saya optimis. Saya tahu bahwa Ibu tidak bersalah, walaupun saya ‘awam’ dalam dunia hukum perbankan. Saya selalu berkata kepada Ibu bahwa semua akan baik-baik saja, karena itulah yang saya percayai, bahwa negara ini (seharusnya) melindungi mereka yang tidak bersalah, bahwa negara ini adalah negara hukum.
Sampai akhirnya, pada tanggal 25 Januari 2011, sehari sebelum saya ujian Introduction to Financial Accounting, saya harus menerima sesuatu yang, sedikit-banyak, menghancurkan mimpi yang telah saya bangun bertahun-tahun, dalam sekejap.
Hari itu seharusnya menjadi hari yang biasa-biasa saja. Ujian hari itu bisa saya kerjakan dengan baik. Saya pulang cepat dari kampus, tidur siang, bangun dan menonton televisi. Ibu pulang malam. Status BBM salah seorang tante berisi: “Deep sorrow, Arga”. (Nama Ibu adalah Arga Tirta Kirana). Saat itu, untuk sejenak, saya tidak mau tahu apa yang terjadi. Hari itu, Ibu dan Papa pergi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mendengar pembacaan tuntutan.

Ibu dituntut kurungan 10 tahun penjara dan denda sebesar 10 milyar Rupiah.

Sesak nafas. Yang terasa cuma airmata yang tidak berhenti.
Mungkin, ini cuma mimpi buruk… Mungkin, ketika terbangun, ternyata kasus ini sudah berakhir, dan saya bisa menjalani hidup yang “biasa” lagi dengan Ibu, Papa, dan dua adik-adik yang masih kecil. Walau hidup kami tidak mewah, tapi bahagia. Tidak harus ada sidang, tidak harus ada penyidikan di Bareskrim, tidak harus ada pulang larut karena harus ke kantor pengacara, tidak harus melewatkan makan malam yang biasanya dinikmati bersama-sama. Saya kangen Ibu masak di rumah: pudding roti, spaghetti, roast chicken, sop buntut, apapun. Saya kangen pergi ke luar kota, walau cuma ke Bogor, bersama keluarga. Hal-hal kecil yang sudah tidak bisa kami nikmati lagi. Kalau ini hanya mimpi buruk, saya mau cepat-cepat bangun.
Mungkin saya tidak sepintar banyak orang di luar sana, terutama para ahli hukum: mulai dari hakim, jaksa, sampai pengacara maupun notaris. Saya tiga kali mencoba untuk diterima di FHUI, dan tiga kali gagal. Tapi, saya bisa menilai bahwa tuntutan yang diajukan itu tidak masuk di akal.
Gayus – kita semua tahu kasusnya, kekayaannya, kontroversinya – divonis 7 tahun penjara dan denda 300 juta. Robert Tantular dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan Hermanus Hasan Muslim dituntut hukuman penjara selama 6 tahun dari PN Jakarta Pusat. Lalu, mengapa Ibu 10 tahun? Setolol dan seaneh apapun saya, saya cukup waras untuk tidak sanggup mengerti konsep tersebut menggunakan nalar dan logika saya. Apakah karena keluarga kami tidak memiliki uang? Ataukah karena Ibu justru terlalu baik?
Ini negara yang saya dulu percayai, negara yang katanya berlandaskan hukum. Atas nama Indonesia, saya dulu pergi ke forum internasional Global Changemakers. Atas nama Indonesia, saya mengikuti summer course di Montana. Untuk Indonesia, saya memiliki ide dan mengajak teman-teman menyelenggarakan Indonesian Youth Conference 2010. Indonesia yang sama yang membiarkan ketidakadilan menggerogoti penduduknya. Indonesia yang sama yang membiarkan siapapun mengkambinghitamkan orang lain ketika berbuat kesalahan, selama ada uang. Indonesia yang sama yang menghancurkan mimpi-mimpi saya.
“Apa yang Alanda ingin lakukan sepuluh tahun lagi?”
Sebelumnya saya tahu, saya punya begitu banyak mimpi yang ingin dicapai, untuk membuat Ibu bangga, dan – mungkin – untuk Indonesia. Ingin mendirikan sekolah supaya pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik, ingin menyelenggarakan IYC terus menerus agar ada banyak agen perubahan di Indonesia, ingin ini dan ingin itu. Keinginan-keinginan itu mati tanpa diminta. Sekarang hanya ingin Ibu bebas dari seluruh kasus tersebut. Sekarang hanya ingin hidup bahagia bersama Ibu, Papa, dan adik-adik – di rumah kami yang tidak besar tapi cukup nyaman; jalan-jalan dengan mobil yang tidak mahal tapi bisa membawa kami pergi ke tempat-tempat menyenangkan.
Saya mau ada Ibu di ulangtahun saya yang keduapuluh, dua minggu lagi. Saya mau ada Ibu di peluncuran buku saya – seperti biasanya. Saya mau ada Ibu waktu nanti saya lulus dan diwisuda. Saya mau ada Ibu ketika saya suatu hari nanti menikah. Saya mau ada Ibu ketika saya hamil dan melahirkan anak-anak saya.
Uang, politik, hukum yang ada di negara ini menghancurkan bayangan saya tentang hal itu. Mungkin selamanya pilar-pilar hukum hanya akan mempermasalahkan kredit-kredit macet, menjebloskan orang-orang ‘kecil’ ke penjara tanpa bukti dan analisa yang komprehensif (maupun putusan yang masuk di akal), bukan 6,7T yang entah ada di mana saat ini. Mungkin hal-hal seperti ini yang membuat pemuda-pemuda optimis berhenti berkarya untuk Indonesia. Mungkin hal-hal seperti ini yang membuat individu-individu brilian memilih untuk tinggal dan berkarya bagi negara lain… agar keluarga mereka tetap utuh. Supaya mereka tidak harus menghadapi ketidakadilan yang menjijikan seperti ini.
Saya mau Ibu ada di rumah, Indonesia. Tidak di penjara, tidak di tempat lain, tapi di rumah, bersama saya, Papa, Aisya, dan Fara.
Hari Kamis, Ibu akan membacakan pledooi (pembelaan) di PN Jakarta Pusat. Ibu akan menceritakan seluruh kejadian yang beliau alami dan mengapa seharusnya beliau tidak mengalami tuduhan apalagi tuntutan ini.
Saya mohon doanya buat Ibu, walau mungkin Anda tidak pernah mengenalnya. Ia berjasa besar bagi saya, dan saya yakin, bagi banyak orang di luar sana. Beliau membutuhkan doa, dukungan, dan bantuan dari banyak orang.
Even if I have to let Indonesian Youth Conference go, even if I have to work hard 24/7 to live without having to ask for allowances from my mother… I’m willing to do so.
I just want her to stay with me… instead of behind those scary bars. I just want her to witness everything that I will achieve in the future. I just want her to see my little sisters grow up, beautifully. I just want her to always be there around the dining table, and we’ll have dinner together. I just want her to cook again for the whole family on Sunday mornings. I just want her to let me drive for her when she has to go somewhere. I just want her to listen to my stories about my boyfriend, my friend, campus life, or silly little things. I just want her here… Here.
I love you, Mum. I do… :’(

Di Temanggung, Antonius Juga Lecehkan Katolik 0

Binyo Wayang | 23.17 |

http://media.vivanews.com/thumbs2/2011/02/08/104669_terdakwa-kasus-penistaan-agama-di-temanggung--antonius-richmond-bawengan_300_225.jpg 

Temanggung, Jawa Tengah, selama ini dikenal sebagai kota yang sejuk dan tenang. Kesejukan itu juga terlihat dalam kehidupan sosial. Kerukunan dan keharmonisan sesama umat beragama sangat terjaga.

Hari ini, Selasa 8 Februari 2011, kesejukan kota itu robek oleh kerusuhan. Tiga gereja dirusak massa lantaran mereka dihalangi polisi menghadiri sidang yang mengadili Antonius Richmond Bawengan, seorang Kristen Protestan yang didakwa melakukan penodaan agama. Polisi cemas massa akan melakukan tindakan anarkis di ruang sidang.
Perusakan tempat ibadah ini, menurut Romo Aloysius Budi Purnomo, Ketua Komisi Hubungan Antar Agama Gereja Katolik yang bertugas di Semarang, merupakan pelampiasan ketidakpuasan massa terhadap tuntutan jaksa lima tahun penjara kepada Antonius.
Tradisi kerukunan di Temanggung, kata Romo Budi, sebetulnya sudah berlangsung turun-temurun dan selama ini tidak pernah terganggu aksi rusuh semacam itu. Romo Budi tidak mau berprasangka buruk ada dalang di balik aksi ini. Dia percaya pihak yang berwajib akan dapat segera mengungkapnya.

Kasus yang menjerat Antonius ini, kata Romo Budi, bermula sekitar setahun lalu, yaitu di tahun 2010. Saat itu, Antonius yang memegang KTP Jakarta, datang ke Temanggung untuk mengunjungi rumah sanak saudaranya. Di Temanggung, dia malah terjerat hukum karena menyebarkan pamflet-pamflet dan buku yang isinya memprovokasi sekaligus melecehkan agama Katolik maupun Islam.

“Salah satu isinya, dia menyebarkan pamflet anti Bunda Maria. Itu kan pengingkaran iman Katolik seutuhnya. Nah, dalam rangka itu, dia juga mengutip Alquran,” kata Romo Budi.
Bunda Maria sangat dimuliakan dalam Gereja Katolik.

Setelah selesai disidik, Selasa ini, 8 Februari 2011, sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa dilangsungkan di PN Temanggung. Mendengar jaksa menuntut Antonius lima tahun penjara, massa yang menghadiri persidangan marah.
Dengan beringas, mereka lalu merusak gedung pengadilan, termasuk membakar dan merusak tiga gereja Katolik dan Kristen Protestan.
Romo Budi heran kenapa massa merusak gereja, dan juga merusak Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus. Padahal, kata Romo Budi, Katolik sendiri sebenarnya ikut dinodai oleh tindakan ngawur Antonius.
Dalam perkara ini, Gereja Katolik setempat tidak ikut mengadukan Antonius ke pihak berwajib. “Provokasi yang dilakukan Antonius itu sangat merugikan iman Katolik dan juga iman saudara kami yang Muslim," kata Romo Budi.

sumber: • VIVAnews


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Obrolan Warung Kopi Copyright © 2011 This Blog is Created by Binyo Wayang Home | RSS Feed | Comment RSS