Assalamu’alaikum warrahmatullah wabarakatuh,
Habib Munzir yang saya muliakan, semoga Habib dan keluarga senantiasa diberi kesehatan oleh Allah swt
langsung saja Bib, didekat rumah saya, pengeras suara di majelis terlalu berlebihan volumenya, yang paling mengganggu saya adalah digunakannya pengeras suara untuk acara pengajian ibu ibu, tahlilan, ataupun cuma untuk mengaji pribadi. saya sama sekali tidak ada unsur antipati, tapi bukankah semua acara yg saya sebut tadi cenderung acara pribadi atau kelompok kecil? apakah ada kepentingan dari masyarakat sekitar dalam radius 500 m2 sehingga mereka harus ikut mendengar acara atau kegiatan pribadi itu? hal itu jelas mengganggu. apakah saya salah dan berdosa apabila merasa terganggu? jujur saya yang muslim saja merasa terganggu, apalagi mereka yang non muslim.
saya sama sekali tidak anti atau alergi terhadap orang yg mengaji. tapi bukankah mengaji adalah kegiatan pribadi yang berusaha menghubungkan orang yang membaca dengan penciptanya? perlukah ratusan orang di sekitarnya ikut mendengar? mohon bimbingannya bib.
dan adakah peraturannya tentang penggunaan pengeras suara?
terima kasih sebelumnya, mohon maaf bila ada kata yang tidak berkenan dihati habib.
wassalamualaikum warrahmatullah wabarakatuh
Jawaban Habib Munzir Al Musawa
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Pengeras suara tidak ada dimasa Rasul saw, maka semua yg tidak ada/ belum ada dimasa rasul saw boleh digunakan jika bermanfaat dan tidak bertentangan dg syariah, dan haram digunakan jika membawa kerugian/keburukan dan atau hal yg tampaknya baik namun bertentangan dg syariah.
sebagaimana shalat fardhu ditambah misalnya menjadi 6 waktu, hal itu sekilas adalah kebaikan, namun bertentangan dg syariah, maka hal itupun dilarang.
mengenai pengeras suara, ia hanya alat syiar, dan adzan yg terdengar dari pengeras suara tidak wajib dijawab, karena ia bukan suara manusia, tapi suara alat yg memperbesar suara, sebagaimana siaran langsung di masjidilharam dalam shalat tarawih kita tak bisa bermakmum pada televisi, karena ia hanya alat penyampai dari siaran tersebut,
maka pengeras suara banyak ditentang oleh ulama kita masa lalu, sebabnya menggganggu.
namun dimasa itu belum banyak suara yg ribut, seperti suara televisi didalam rumah, motor, mobil dll yg itu semua membuat suara adzan muadzin tanpa pengeras suara tak akan terdengar walau hanya beberapa rumah dari masjid.,
maka kini pengeras suara diakui oleh Jumhur (mayoitas seluruh madzhab, demikian untuk adzan.
mengenai acara lainnya, maka jika bermanfaat bagi masyarakat banyak maka boleh, jika justru masyarakat banyak terganggu (selain adzan) maka hendaknya tak digunakan.
kita pun acara Majelis Rasulullah saw setiap malam selasa di Masjid Almunawar, pancoran, tak menggunakan speaker luar ketika jamaah masih belum memenuhi masjid, kita hanya memakai speaker dalam karena tak mau mengganggu masyarakat,
namun setelah jamaah semakin banyak hingga memenuhi pelataran masjid hingga mencapai lebih dari 15.000 orang, maka kami menggunakan speaker luar hanya dihadapkan ke jamaah dan kejalan raya, tidak dihadapkan ke belakang masjid yg merupakan perumahan,
namun justru hal itu mengundang protes masyarakat, mereka meminta speaker diaktifkan ke belekang masjid pula agar mereka bisa dengar, maka atas permintaan masyarakat kami mengaktifkannya, dan tentunya hadirin kini mencapai 20.000 muslimin atau lebih.
demikia pula majelis setiap malam jumat dirumah saya, kita tak menggunakan toa, hanya sound system dirumah, namun dengan semakin banyaknya hadirin dan kini mencapai 15.000 muslimin muslimat, yg memenuhi hingga jalan raya, maka kami konfirmasi pd tetangga apakah mereka terganggu, ternyata tidak ada yg terganggu bahkan senang karena wilayah itu awalnya sepi dan rawan perampok, kini menjadi lebih aman dan kerawanan sirna.
maka kami menggunakan toa.
namun saya menyesalkan juga jika acara puluhan orang saja namun sudah menggunakan toa, boleh saja jika masyarakat tidak terganggu, namun jika banyak yg terganggu maka hendaknya disampaikan dg baik baik bahwa hal itu mengganggu.
saya juga menyesalkan beberapa masjid yg menyetel ngaji setengah jam sebelum adzan dengan speaker luar yg sangat keras, sungguh saya tidak mengerti apa maksudnya?, jika maksudnya membangunkan orang yg tahajjud maka cukuplah dg adzan awal (adzan pertama sebelum adzan subuh), hal itu sunnah dan riwayatnya shahih, adzan awal adalah untuk membangunkan orang tahajjud,
namun cukuplah dg itu, yaitu membangunkan orang tahajjud, namun jika suara ngaji terus distel 30 menit sebelum adzan subuh, apa tujuannya?, jika tujuannya untuk membangunkan orang tahajjud maka jika ia bangun dan shalat tahajjudpun ia akan sangat terganggu dg suara speaker itu, maka suara speaker itu justru mengganggu orang yg tahajjud, padahal maksudnya membangunkan yg tahajjud,
lalu setelah orang bangun maka orang itu sangat terganggu kekhusyuannya dg suara itu karena berkesinambungan 30 menit sebelum adzan, yg disaat saat itulah saat terbaik untuk berdoa, dalam keadaan sunyi dan tangis, bisikan tasbih terdengar oleh kita sendiri dalam rukuk dan sujud, namun itu semua buyar dg suara keras dari masjid yg terus tidak berhenti.
jika hal ini dilakukan di bulan ramadhan mungkin masih bisa di toleransi karena orang tidak terganggu, mereka makan sahur, dan yg belum bangun sahur akan bangun untuk sahur,
namun diluar ramadhan hal itu mengganggu, mengganggu orang yg tidak tahajjud dan mengganggu orang yg tahajjud.
namun kembali pada masyarakatnya, jika mereka setuju maka boleh saja,
untuk masalah anda saran saya anda musyawarah dg beberapa tetangga, jika mereka terganggu pula maka datanglah pada rt atau pengurus masjid, dg baik baik tanpa emosi, sampaikan hal itu, Insya Allah mereka akan mengerti.
setahu saya sebagian besar negara di dunia tak ada yg berbuat hal ini, di Malaysia, Jordan, Emirate, arab saudi, yaman, dan banyak lainnya, mereka tak menggunakan toa sembarangan selain adzan dan acara besar.
dan mengganggu orang lain haram hukumnya.’
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a’lam
17 Responses So Far:
Suara Asad adalah pangilan setan keluar dari tempat persembunyiannya untuk mengoda muslim agar beridah untuk berdoa bagi nabi Muhammad yang sudah mati terkubur di Medinah
Dalam filsafat Pancasila semua religi terlindung sesuai dengan syarat2 yang berlaku. Keberadaan reformatif yang tidak jelas membuat kelompok-kelompok minoritas mengekspresikan kebenarannya atas kehendak sendiri yang berakibat tidak berguna bagi masyarakat secara luas. Ketidakpahaman terhadap agama, toleransi dan “politik-khusus” masyarakat yang diam dalam apati karena kurang istirahat-tidur secara berkualitas, tertimbun dalam sindrom kecapaian kronis. Demokrasi-publik harus mulai berdiri atas kesatuan rakyat dengan tujuan memerdekakan Nusantara dari segala ketidakadilan dan praktek2 yang tidak sesuai dengan konstitusional-nya. Kelebihan suara yang timbul dari knalpot bising dan loadspeaker adalah hasil dari persekutuan kebisingan, oknum yang mencari perhatian. Bukan kelakuan dan keinginan mayoritas yang berjuang setiap hari. Kesopanan dalam masing-masing suku dan agama perlu bangkit kembali berdasarkan akar budaya, langit konstitusi dan pendidikan negeri yang menjadikan seseorang dapat diajari untuk berfikir dan berdiri atas pola akhlak dan memahami hak individual dalam masyarakat.
Salam....
Kalo saya pribadi sih, tidak terganggu selama kegiatan positif apapun yg pakai speaker di masjid itu tepat waktu.
Jangan jam nya tidur siang beramai-ramai pake TOA, atau jam nya Istirahat/ Tidur beramai-ramai pake TOA, kecuali acara yang insidentil tidak masalah...
Tapi kita juga harus lihat dan sadar diri, pada masyarakat zaman sekarang betapa sulitnya kita mengajak orang untuk Sholat berjamaah saja, jangankan Ta'lim, Dzikir, Sholawatan dsb...
Maka dari itu, mungkin tujuan dari Masjid itu adalah untuk syiar, kita harus fahami,dukung dan terlibat didalamnya, sehingga kita bisa mengontrol apa saja yang tidak sesuai dengan masyarakat sekitar...
Terima kasih
Bullshit, di Indonesia bikin masjid seenaknya semua. Dana pembangunan kalo ga hasil ngemis di jalan2, cuci uang hasil korupsi, ato justru dari jual diri ke Arab. Sumber dana ga jelas, ijin2 jg pasti ga lengkap. Dari awal pembangunan masjid sudah salah, sangat mengecewakan.
Di daerah bantul jogja tiap mlm apa gitu suara berzanjen dimasjid masjid pake speaker toa keras bngt,bikin emosi. Duh gk pake speaker kn gpp wong Allah jg msh bs dengar kok, mending suaranya bagus....
Di daerah bantul jogja tiap mlm apa gitu suara berzanjen dimasjid masjid pake speaker toa keras bngt,bikin emosi. Duh gk pake speaker kn gpp wong Allah jg msh bs dengar kok, mending suaranya bagus....
bagaimana melakukan amal sholeh yang banyak untuk mendengarnya saja sudah tidak mau
kalau tengah malam saya setuju tuh untuk tidak pakai speaker karena waktunya istirahat,tapi kalau siang hari kok merasa terganggu memangnya sudah tidak butuh lagi pahala,kan mendengarnya saja dapat pahala
yg mengatakan speaker itu haram untuk di dengar.berarti orang itu termasuk orang yg munafik.
alias dongo.tuli.conge.
justru speaker itu bermanfaat.jikala kita gunakan untuk beribadah.sperti adzan.sholawat.tawasul. alasanya knpa?agar kampung tidak sepi.kyak kuburan.
terkecuali speakernya di gunakan untuk bermaksiat.lagu"pop seperti lagu dangdut
.saya baru itu setuju haram.
yg nyatain speaker itu haram.itu karna penyebab.mendengar alunan ayat"al Quraan dan suara adzan.otaknya tersimpan setan akhirnya panas.
sedangkan klo ada acara musik dangdutan.baru mereka sebut halal.sampe"nonton gesit lebih gesit.dari pada melangkahkan kakinya ke mesjid.ketika suara adzan berkumandang di speaker.
tolollllllll....ASPEK.
yg mengatakan speaker itu haram untuk di dengar.berarti orang itu termasuk orang yg munafik.
alias dongo.tuli.conge.
justru speaker itu bermanfaat.jikala kita gunakan untuk beribadah.sperti adzan.sholawat.tawasul. alasanya knpa?agar kampung tidak sepi.kyak kuburan.
terkecuali speakernya di gunakan untuk bermaksiat.lagu"pop seperti lagu dangdut
.saya baru itu setuju haram.
yg nyatain speaker itu haram.itu karna penyebab.mendengar alunan ayat"al Quraan dan suara adzan.otaknya tersimpan setan akhirnya panas.
sedangkan klo ada acara musik dangdutan.baru mereka sebut halal.sampe"nonton gesit lebih gesit.dari pada melangkahkan kakinya ke mesjid.ketika suara adzan berkumandang di speaker.
tolollllllll....ASPEK.
1. Tuhan Maha mendengar
2. Kesadaran pribadi waktu sholat bisa lihat jam,
3. Agama non muslim pasti merasa risih karena kebrisikan toa itu sendiri, gelombang suara yang tinggi merusak pendengaran ( bego aja yang bilang (klo otak nya panas berlaku buat umat muslim saja, karena ada setan mungkin, jarena yang ngerri bahasa arab kan hanya muslim)
Selnjutnya petikan dari:
Wahai sekalian manusia ! Rendahkanlah suara kalian, sesungguhnya kalian tidak menyeru Tuhan yang tuli lagi jauh, tetapi kalian menyeru Tuhan Yang Maha Mendengar lagi sangat dekat”. (HR. Bukhari, dalam shahihnya, 6384).
“Dan berzikirlah kepada Tuhannmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termask orang-orang yang lalai”. (QS 7:205)
woi indon..bangang kamu sihhhhhhh...bapak kamu monyet...bukan karna munafik lah goblok...kang nggak enak..ayoh dong..kok nggak mau di semacem kuburan...yaaaaa....satu Indonesia laaaaaaa di pasang speaker nya toh...kayak umah lu..mama lu pasang semua speaker sound system...waduhhhh...kok bangang kamuuuuuuuuuuuuuu....indon kamu ini..indon jebeng kamu itu....
Tetangga dalam Islam memiliki hak yang harus dihormati. Bila menurut dugaan kuat kegiatan tersebut mengganggu orang lain maka di sini berlaku kaidah, dar'ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih (menghilangkan mafsadat/ kerusakan didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan).
Mafsadat dalam kasus di atas adalah mengganggu lingkungan sekitar dan maslahat yang dimaksud adalah mendatangkan pahala, rahmat, dan syiar agama. Bukankah di dalam Alquran, Allah menjelaskan, salah satu etika dalam berdoa dan berzikir adalah merendahkan suara, bahkan dengan sembunyi-sembunyi (QS al-A'raf [7]: 55), karenanya zikir dan shalat tengah atau akhir malam yang utama? Wallahua'lam bish shawab.
BACA!!!
Tetangga dalam Islam memiliki hak yang harus dihormati. Bila menurut dugaan kuat kegiatan tersebut mengganggu orang lain maka di sini berlaku kaidah, dar'ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih (menghilangkan mafsadat/ kerusakan didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan).
Mafsadat dalam kasus di atas adalah mengganggu lingkungan sekitar dan maslahat yang dimaksud adalah mendatangkan pahala, rahmat, dan syiar agama. Bukankah di dalam Alquran, Allah menjelaskan, salah satu etika dalam berdoa dan berzikir adalah merendahkan suara, bahkan dengan sembunyi-sembunyi (QS al-A'raf [7]: 55), karenanya zikir dan shalat tengah atau akhir malam yang utama? Wallahua'lam bish shawab.
BACA JANGAN SOTOY!!
Kalo gtu knapa g tiap rumah aja pake speaker kalo ngaji mas...
Biar lebih banyak pahalanya gitu??!!
Pikiran sempit bgt mas..
Saya kok blm melihat orang yg berhikmat , dan bijak untuk menentukan hal ini , Krn semua orang beragama ya semestinya menuju hal lbh religius kedalam .. yg diluar dan kelihatan itu palsu ...hendaklah semua orang yg merasa benar bisa mengukur dirinya ,, apakah tindakannya itu SDH menyenangkan hati orang lain
Cacian makian dan kedengkian hanya akan kembali pada pelaku nya..selesai !!!